Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Tangkap Dua Warga Semarang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

29 Juni 2022
2 min read
0
Polda DIY Tangkap Dua Warga Semarang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dua tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda DIY. @ foto InilahJogja

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Kedua tersangka berinisial HY (37) dan UN (40) merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda DIY di SPBU Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman pada 31 Mei lalu.

“Dua tersangka HY dan UN kita tangkap usai mengisi solar di SPBU Jalan Wates sekira pukul 16:00 WIB,” kata Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi dalam jumpa pers, Rabu 29 Juni 2022.

BACA JUGA

Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Kalbar

Anak di Magelang Meninggal Positif COVID-19

VIDEO: PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI YOGYA DITEMBAK POLISI

Menurutnya, saat mengisi solar tersebut truk yang mereka gunakan telah dimodifikasi dan diberi tanki berukuran besar di bak truknya.

“Tanki tersebut mampu menampung 5.000 liter solar. Saat kita amankan mereka telah mengisi solar sebanyak 2.900 liter,” tegasnya.

Truk warna merah dan telah dimodifikasi yang diamankan Polda DIY dalam dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. @ foto InilahJogja

Sebelum ditangkap di SPBU Jalan Wates itu, lanjutnya, dua tersangka sudah mengisi BBM di empat lokasi berbeda yang ada di Yogyakarta.

“Menurut pengakuan mereka itu biasanya beroperasi di Jawa Tengah. Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” urainya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kedua tersangka membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga normal yakni Rp 5.800 perliter.

“Mereka lantas menjual solar kepada orang-orang dengan harga Rp 6.600 hingga Rp 6.700 per liternya. Tersangka HY ini yang punya modal. Nah sopirnya tersangka UN,” jelas Yuliyanto.

Barang bukti satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11.700 juta serta ponsel turut diamankan petugas dalam kasus ini.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (zal/fik)

Tags: bahan bakar solarBBMBBM bersubsidiDirreskrimsus Polda DIYPolda DIY
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Bongkar Sindikat Ganjal ATM BPD DIY
Headline

Polda DIY Bongkar Sindikat Ganjal ATM BPD DIY

4 Agustus 2022
Polda DIY Tetapkan 16 Tersangka dalam Operasi Curas Progo 2022
Headline

Polda DIY Tetapkan 16 Tersangka dalam Operasi Curas Progo 2022

29 Juli 2022
Polda DIY Buru Pemilik Suara Hoaks ada 2 Korban Meninggal di Jogja
Headline

Polda DIY Buru Pemilik Suara Hoaks ada 2 Korban Meninggal di Jogja

26 Juli 2022

Discussion about this post

Populer

  • Syauqi Soeratno Calon Anggota DPD RI 2024-2029 Utusan Muhammadiyah DIY

    Syauqi Soeratno Calon Anggota DPD RI 2024-2029 Utusan Muhammadiyah DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: ISAK TANGIS KORBAN PERAMPOKAN DI NGAGLIK SLEMAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasang Pengumuman Eksekusi, PT Fajartimur Minta Pengembang Villa Gardenia Jalankan Isi Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Ngaglik Ringkus Perampok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Kalbar

Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Kalbar

9 Agustus 2022
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri

Anak di Magelang Meninggal Positif COVID-19

9 Agustus 2022
VIDEO: PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI YOGYA DITEMBAK POLISI

VIDEO: PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI YOGYA DITEMBAK POLISI

8 Agustus 2022
Puluhan Hewan Divaksin Rabies

Puluhan Hewan Divaksin Rabies

8 Agustus 2022
VIDEO: HARGA AYAM TURUN, OMZET PEDAGANG ANJLOK

VIDEO: HARGA AYAM TURUN, OMZET PEDAGANG ANJLOK

8 Agustus 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja