POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY memusnahkan jutaan obat berbahaya serta ribuan botol minum keras alias miras, Selasa pagi 21 Maret 2023.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat di halaman timur Polda DIY.
Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan, barang-barang tersebut hasil pengungkapan dari bulan Januari hingga Maret 2023.
“Dari bulan Januari hingga Maret ini Polda DIY berhasil menyelesaikan 119 kasus laporan polisi dari 187 laporan yang masuk. Sedangkan, sebanyak 66 laporan polisi masih dalam proses penyelidikan,” kata Bayu Adhi Joyokusumo saat jumpa pers di lobi Polda DIY.
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut Polda DIY menetapkan sebanyak 225 orang.
“Tersangka yang sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 188 orang. Sementara, tersangka yang masih ditahan sebanyak 37 orang,” urainya.
Ia menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan saat ini sebanyak 2.628.080 butir obat berbahaya dari berbagai merk.
“Sedangkan miras yang dimusnahkan ada 2.673 botol pabrikan dan oplosan,” ucapnya.
Ia menegaskan, jika diasumsikan satu gram ganja bisa dikonsumsi empat orang Polda DIY telah menyelematkan kurang lebih 13 juta anak bangsa.
“Jika satu botol miras dikonsumsi empat orang maka kami telah menyelematkan sekitar 10 ribu anak bangsa,” pungkas Bayu Adhi Joyokusumo. (daf/yul)