Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Amankan 2,6 Juta Butir Obat Berbahaya

7 Maret 2023
2 min read
0
Polda DIY Amankan 2,6 Juta Butir Obat Berbahaya

Lima orang tersangka pengedar obat berbahaya yang ditangkap Polda DIY saat dihadirkan dalam jumpa pers Selasa 7 Maret 2023. @ foto InilahJogja

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY berhasil mengamankan sebanyak 2,6 juta obat-obatan berbahaya yang diungkap sejak bulan Februari lalu.

Kasus jaringan lintas provinsi ini membatalkan lima orang tersangka yakni A (24), N (27 warga Kecamatan Pringapus, Semarang, Jawa Tengah, TP (27) warga Babelan, Bekasi, Jawa Barat, S (45) warga Jatinegara, Jakarta Timur serta OD (28) warga Sumedang, Jawa Barat.

“Pengungkapan obat berbahaya kali ini merupakan pengungkapan dengan barang bukti yang cukup besar yang ditangani Ditresnarkoba Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa 7 Maret 2023.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto dan Direktur Narkoba Polda DIY Kombes Bayu Adhi Joyokusumomenunjukkan barang bukti obat berbahaya saat jumpa pers, Selasa 7 Maret 2023. @ foto InilahJogja

Direktur Narkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo menambahkan, terungkapnya jaringan tersebut bermula saat petugas mengamankan tersangka A dan N di kawasan Mlati, Sleman pada 15 Februari lalu. Dari tangan keduanya petugas mendapati trihexyphenidhyl sebanyak 3 toples.

“Lantas kami geledah ke rumah tersangka N yang berada di Semarang dan didapati 16 toples,” ujarnya.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap A, ia mengaku mendapat barang haram itu dari media online dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Selanjutnya, tim Opsnal melalukan penyelidikan ke wilayah Bekasi, Jawa Barat,” urainya.

Para hari Minggu, 26 Februari tim bergerak ke Bekasi dan menangkap tersangka TP di rumahnya kawasan Perumahan Vila Indah, Pekayon. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap TP ia mengaku mendapat barang dari tersangka S.

Tersangka pengedar obat berbahaya saat digiring petugas di Polda DIY, Selasa 7 Maret 2023. @ foto InilahJogja

Dari Informasi itu, petugas menangkap tersangka S di Rusunawa, Jatinegara, Jakarta Timur pada 27 Februari. Kata dia, S mendapat pasokan barang dari tersangka OD.

“Usai dilakukan penyelidikan dari keterangan S, tim akhirnya menangkap OD di Stasiun Cakung, Jakarta Timur pada 27 Februari dengan barang bukti 2.609.080 butir trihexyphenidhyl, tramadol, heximer, alprazolam serta dmp Nova.

“Kami belum bisa menghitung jumlah nilai taksiran barang bukti jika dinilai rupiahkan. Namun, atas pengungkapan kasus ini Polda DIY dan setidaknya telah menyelamatkan sekitar 1,3 juta generasi bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, barang haram tersebut biasanya dipakai oleh para pelajar dan mahasiswa di Yogyakarta.

“Biasanya barang itu dipaket kecil dengan harga Rp 30.000 hingga Rp 35.000 dalam setiap butir,” pungkas Bayu Adhi Joyokusumo sembari menyebut para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (fat/zil)

Tags: Ditnarkoba Polda DIYNarkoba polda DIYobat berbahaya Polda DIYobaya Polda DIYPolda DIY narkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kilogram
Headline

Polda DIY Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kilogram

31 Januari 2025
Sebulan Polda DIY Tetap 18 Orang Tersangka Narkoba
Headline

Sebulan Polda DIY Tetap 18 Orang Tersangka Narkoba

6 September 2024
Sebulan, Polda DIY Bongkar 8 Kasus Narkoba
Headline

Sebulan, Polda DIY Bongkar 8 Kasus Narkoba

16 November 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja