Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

21 Oktober 2020
2 min read
0
Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

RATUSAN pembeli apartemen Antasari 45, Jakarta yang merasa dirugikan didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelepan serta  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pengembangnya.

Hal itu ditempuh lantaran hingga kini tidak jelasan serah terima pembangunan apartemen tersebut.

Kuasa hukum 100 korban apartemen Antasari 45 Saiful Anam kepada wartawan mengatakan,  klienya merasa dirugikan karena sejak dipasarkan tahun 2014 lalu hingga tahun 2017 kepemilikan apartemen itu tidak pernah diserahterimakan.

BACA JUGA

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

“Janjinya akan diserah terimakan pada tahun 2017. Namun nyatanya mundur hingga tahun 2020 dan pada akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan,” ujarnya Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Saiful, laporan di Polda Metro Jaya tersebut sudah diterima dengan bukti nomor laporan TBL/6226/X/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Oktober 2020.

“Kami laporkan atas dugaan penipuan, penggelepaan, serta TPPU. Pasal yang disangkakan 378, 372 KUHP serta pasal 3, 4, 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2020 tentang TPPU,” jelasnya.

Dikatakan Saiful, ada 4 orang dari pengembang Apartemen Antasari 45 Jakarta yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Wahyu H, Sudaryo, Eko Aji S, Hardi Tyo Murni.

“Klien kami sudah sabar menunggu, bahkan sampai ada yang telah meninggal dunia. Namun apartemen yang dijanjikan tidak kunjung serah terima. Bahkan berujung pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 September 2020. Maka dari itu kita laporkan mereka ke Polda Mereka hari ini,” ucapnya.

Klien kami sudah habis kesabarannya, mereka ada yang telah membayar lunas, bahkan kebanyakan adalah pensiunan yang ingin menikmati tempat yang layak di masa tuanya.

Danies Kurniartha tim pengacara lainnya berharap polisi segera mengungkap motif dan tujuan dugaan skenario pailit yang sangat merugikan kliennya karena telah melakukan pembayaran atas unit yang dibelinya.

“Kepolisian harus mengungkap keterlibatan siapapun dalam dugaan mafia kepailitan yang melibatkan semuat pihak,” jelasnya.

Sebelumnya, PT. Prospek Duta Sukses sebagai pengembang memasarkan apartemen Antasari 45 dengan jadwal serah terima yang terus molor. Hingga pada akhirnya perushaan terebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Padahal setidaknya sudah terdapat ratusan uang konsumen yang telah masuk atau sekitar Rp 591 Miliar kepada developer. (bit/fia)

Tags: Pengembang Apartemen Antasari 45Polda metro jayaSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Pakar: Keputusan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja Keliru!
Headline

Jokowi dan Kroninya Diminta Tobat Nasional!

7 Maret 2023
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya
Headline

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya

24 Desember 2022
Saiful Anam: Relawan Jokowi Hanya jadi Bumper untuk Acara GBK!
Headline

Saiful Anam: Relawan Jokowi Hanya jadi Bumper untuk Acara GBK!

1 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja