Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

21 Oktober 2020
2 min read
0
Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

RATUSAN pembeli apartemen Antasari 45, Jakarta yang merasa dirugikan didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelepan serta  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pengembangnya.

Hal itu ditempuh lantaran hingga kini tidak jelasan serah terima pembangunan apartemen tersebut.

Kuasa hukum 100 korban apartemen Antasari 45 Saiful Anam kepada wartawan mengatakan,  klienya merasa dirugikan karena sejak dipasarkan tahun 2014 lalu hingga tahun 2017 kepemilikan apartemen itu tidak pernah diserahterimakan.

BACA JUGA

Jemaah Haji Dihimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

VIDEO: WARGA PAKAI CABAI BUSUK UNTUK MEMASAK

Jokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Presiden Macron

“Janjinya akan diserah terimakan pada tahun 2017. Namun nyatanya mundur hingga tahun 2020 dan pada akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan,” ujarnya Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Saiful, laporan di Polda Metro Jaya tersebut sudah diterima dengan bukti nomor laporan TBL/6226/X/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Oktober 2020.

“Kami laporkan atas dugaan penipuan, penggelepaan, serta TPPU. Pasal yang disangkakan 378, 372 KUHP serta pasal 3, 4, 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2020 tentang TPPU,” jelasnya.

Dikatakan Saiful, ada 4 orang dari pengembang Apartemen Antasari 45 Jakarta yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Wahyu H, Sudaryo, Eko Aji S, Hardi Tyo Murni.

“Klien kami sudah sabar menunggu, bahkan sampai ada yang telah meninggal dunia. Namun apartemen yang dijanjikan tidak kunjung serah terima. Bahkan berujung pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 September 2020. Maka dari itu kita laporkan mereka ke Polda Mereka hari ini,” ucapnya.

Klien kami sudah habis kesabarannya, mereka ada yang telah membayar lunas, bahkan kebanyakan adalah pensiunan yang ingin menikmati tempat yang layak di masa tuanya.

Danies Kurniartha tim pengacara lainnya berharap polisi segera mengungkap motif dan tujuan dugaan skenario pailit yang sangat merugikan kliennya karena telah melakukan pembayaran atas unit yang dibelinya.

“Kepolisian harus mengungkap keterlibatan siapapun dalam dugaan mafia kepailitan yang melibatkan semuat pihak,” jelasnya.

Sebelumnya, PT. Prospek Duta Sukses sebagai pengembang memasarkan apartemen Antasari 45 dengan jadwal serah terima yang terus molor. Hingga pada akhirnya perushaan terebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Padahal setidaknya sudah terdapat ratusan uang konsumen yang telah masuk atau sekitar Rp 591 Miliar kepada developer. (bit/fia)

Tags: Pengembang Apartemen Antasari 45Polda metro jayaSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Dosen UGM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Headline

Dosen UGM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

18 April 2022
Haris Azhar dan Fatia Dicecar Lebih 30 Pertanyaan
Headline

Haris Azhar dan Fatia Dicecar Lebih 30 Pertanyaan

22 Maret 2022
Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen dan Istrinya Diringkus Polisi
Headline

Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen dan Istrinya Diringkus Polisi

7 Maret 2022

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Turi Tewas dengan Luka Tusukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UAD Selenggarakan Pelatihan Soft Skills

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Model CIRC Meningkatkan Kemampuan Menentukan Pokok Pikiran Paragraf Siswa SD

28 Juni 2022
80.313 Jemaah Haji Indonesia Konfirmasi Keberangkatan

Jemaah Haji Dihimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

28 Juni 2022
Konsep Otomatis

VIDEO: WARGA PAKAI CABAI BUSUK UNTUK MEMASAK

28 Juni 2022
Jokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Presiden Macron

Jokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Presiden Macron

28 Juni 2022
Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Aplikasi Mulai 1 Juli

Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Aplikasi Mulai 1 Juli

28 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja