Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

21 Oktober 2020
2 min read
0
Pengembang Apartemen Antasari 45 Dilaporkan ke Polisi

RATUSAN pembeli apartemen Antasari 45, Jakarta yang merasa dirugikan didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelepan serta  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pengembangnya.

Hal itu ditempuh lantaran hingga kini tidak jelasan serah terima pembangunan apartemen tersebut.

Kuasa hukum 100 korban apartemen Antasari 45 Saiful Anam kepada wartawan mengatakan,  klienya merasa dirugikan karena sejak dipasarkan tahun 2014 lalu hingga tahun 2017 kepemilikan apartemen itu tidak pernah diserahterimakan.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Janjinya akan diserah terimakan pada tahun 2017. Namun nyatanya mundur hingga tahun 2020 dan pada akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan,” ujarnya Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Saiful, laporan di Polda Metro Jaya tersebut sudah diterima dengan bukti nomor laporan TBL/6226/X/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Oktober 2020.

“Kami laporkan atas dugaan penipuan, penggelepaan, serta TPPU. Pasal yang disangkakan 378, 372 KUHP serta pasal 3, 4, 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2020 tentang TPPU,” jelasnya.

Dikatakan Saiful, ada 4 orang dari pengembang Apartemen Antasari 45 Jakarta yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Wahyu H, Sudaryo, Eko Aji S, Hardi Tyo Murni.

“Klien kami sudah sabar menunggu, bahkan sampai ada yang telah meninggal dunia. Namun apartemen yang dijanjikan tidak kunjung serah terima. Bahkan berujung pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 September 2020. Maka dari itu kita laporkan mereka ke Polda Mereka hari ini,” ucapnya.

Klien kami sudah habis kesabarannya, mereka ada yang telah membayar lunas, bahkan kebanyakan adalah pensiunan yang ingin menikmati tempat yang layak di masa tuanya.

Danies Kurniartha tim pengacara lainnya berharap polisi segera mengungkap motif dan tujuan dugaan skenario pailit yang sangat merugikan kliennya karena telah melakukan pembayaran atas unit yang dibelinya.

“Kepolisian harus mengungkap keterlibatan siapapun dalam dugaan mafia kepailitan yang melibatkan semuat pihak,” jelasnya.

Sebelumnya, PT. Prospek Duta Sukses sebagai pengembang memasarkan apartemen Antasari 45 dengan jadwal serah terima yang terus molor. Hingga pada akhirnya perushaan terebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Padahal setidaknya sudah terdapat ratusan uang konsumen yang telah masuk atau sekitar Rp 591 Miliar kepada developer. (bit/fia)

Tags: Pengembang Apartemen Antasari 45Polda metro jayaSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu
Headline

Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025
Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan
Headline

Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan

10 Desember 2024
Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Judi Online
Headline

Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Judi Online

1 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja