Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pencuri Burung Nyaris Diamuk Massa

9 Februari 2022
2 min read
0
Pencuri Burung Nyaris Diamuk Massa

Kapolsek Umbulharjo Kompol Kompol Achmad Setyo (tengah) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo (kanan) saat jumpa pers, Rabu 9 Februari 2022. @ foto InilahJogja

PENCURI burung berinisial PPP (29) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta nyaris dihakimi warga usai melancarakan aksinya mencuri burung di Gang Empusupo RT 13/RW 03 Pandeyan pada Sabtu (5/2) 11.15 WIB lalu.

Beruntung, aksi warga itu dapat dicegah setelah jajaran Polsek Umbulharjo tiba dilokasi.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Kompol Achmad Setyo didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan, awalnya pelaku mondar-mandir di depan rumah korbannya dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Karena melihat bermacam-macam burung dan keadaan sepi kemudian pelaku turun dari sepeda motor menuju rumah korban. Ia masuk dengan memanjat pagar,” katanya saat jumpa pers, Rabu 9 Februari 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah memanjat pagar, pelaku langsung mengambil burung jenis Poksay Hongkong dan burung Wambi yang saat itu berada di dalam sangkar.

“Burung lantas dimasukkan ke dalam kaos yang dikenakannya. Pelaku bisa kabur dengan cara memanjat pagar rumah korban,” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri menambahkan, salah seorang warga memergoki pencurian tersebut.

“Kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Umbulharjo serta warga lainnya melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Menurutnya, atas kejaran warga, pelaku berhasil ditangkap warga sekitar 100 meter dari rumah korban.

“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan warga sekitar. Namun burung terlepas saat penangkapan itu,” jelasnya.

Dua sangkar burung, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol AB 2694 LI, satu kaos berwarna biru dan jaket warna biru tua yang dipakai pelaku saat beraksi dijadikan barang bukti atas peristiwa tersebut. (daf/had)

Tags: Pencuri burungpencuri burung diamuk massapencurian burung di UmbulharjoPolsek Umbulharjo
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Puluhan Burung Milik Tetangga Digelandang Polisi
Headline

Pencuri Puluhan Burung Milik Tetangga Digelandang Polisi

22 Januari 2024
Terlilit Hutang Rentenir, Wanita Sikat Harta Pemilik Warung
Headline

Terlilit Hutang Rentenir, Wanita Sikat Harta Pemilik Warung

14 Januari 2023
Percobaan Pencurian Burung Terjadi di Godean
Headline

Percobaan Pencurian Burung Terjadi di Godean

23 September 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja