PEMERINTAH Pusat pada tahun 2021 telah menyiapkan dan menyalurkan beberapa jenis bantuan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial sembako dan bansos tunai.
Data penerima PKH di Kota Yogyakarta pada tahun 2021 sebanyak 10.921 keluarga. Sedangkan bantuan sembako ada 10.772 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sembako reguler dan kategori terdampak pandemi sebanyak 7.699 KK.
Berkaitan hal itu Pemkot Yogyakarta menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai bagi keluarga miskin dari program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) yang belum menerima bansos dari pusat.
Pemkot Yogyakarta membantu keluarga miskin di masa pandemi Covid-19. Rencananya, bansos tunai dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2021 akan disalurkan pada bulan Maret 2021.
Rencananya akan dikucurkan bulan Maret 2021. Nominal sebesar Rp 200 ribu per bulan selama satu semester. Dan penerimaannya itu akan terbagi menjadi dua waktu. Adapun masalah teknis penerimaan, masih akan dikonsolidasikan lagi.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengupayakan adanya bansos tunai bagi pemilik KSJPS yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Christina Tri Maryatun, pihaknya menyandingkan data keluarga miskin dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di Kementerian Sosial dan data KSJPS terbaru.
Hasilnya, kata Christina, terdapat 2.000 penerima KSJPS yang belum mendapatkan bantuan dari pusat. Hanya saja, jumlah ini belum pasti. “Karena masih perlu dilakukan pengecekan ulang,” papar Christina Tri Maryatun, Senin (15/2/2021).
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menginginkan agar bansos tunai dari APBD ini benar-benar tepat sasaran.
Bansos tunai dari Pemkot Yogyakarta sebesar Rp 1.200.000,-. Nominal bantuan tersebut sama dengan bansos tunai dari pemerintah pusat. “Hanya saja, skema penyalurannya dilakukan berkala selama enam bulan,” kata Christina Tri Maryatun, yang menambahkan untuk bansos pusat disalurkan tiap empat bulan dengan nilai Rp 300 ribu. (Fan)