UNTUK mendukung produksi industri kecil dan mikro pada bidang logam, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam yang berada di wilayah Kalurahan Sorosutan Yogyakarta.
Selama ini di wilayah tersebut banyak usaha mikro kecil produk berbahan aluminium, seperti alat-alat rumah tangga.
Bekerja sama dengan merek ternama, UPT Logam sudah memproduksi alat-alat rumah tangga, alat kesehatan, aksesoris hingga komponen lampu.
Dalam proses finishing, produk UPT Logam Kota Yogyakarta juga melibatkan warga sekitar untuk pemberdayaan.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tengah menyiapkan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).
“Salah satu hal yang akan masuk dalam RPIK ini adalah mendorong pembuatan sentra-sentra industri di Kota Yogyakarta,” terang Tri Karyadi Riyanto Raharjo, Kepala Dinas perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta, Rabu (3/3/2021).
Di depan jurnalis dalam jumpa pers di Balaikota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengatakan, pihaknya sudah ada konsep terkait RPIK di Yogyakarta. “Targetnya, RIPK ini selesai tahun 2021 ini,” kata Tri Karyadi RT.
Menurutnya, dalam RPIK nantinya dibentuk adanya sentra-sentra industri di Kota Yogyakarta.
Adapun penyusunan RPIK itu mengacu Undang-undang Nomor 4 tahun 2014 tentang perindustrian. Dan Kota Yogyakarta sudah membuat embrio terkait RPIK sejak tahun 2017. “Tapi terbentur aturan di atas karena rencana pembangunan industri provinsi baru ada pada tahun 2019,” ungkapnya.
Pada tahun 2020 lalu sudah direncanakan fokus grup diskusi untuk memformulasikan format yang akan dituangkan dalam RPIK Kota Yogyakarta. Karena refokusing anggaran daerah akhirnya ditunda. Sehingga tahun 2021 akan mulai dibahas kembali penyusunan RPIK.
Dikarenakan Kota Yogyakarta tidak diperkenankan untuk membangun industri skala menengah dan besar, maka didorong adanya sentra-sentra industri.
Dan selama ini bidang perindustrian sudah memiliki konsep sentra-sentra industri di 14 kemantren dan 45 kalurahan se-Kota Yogyakarta.
Setidaknya ada 29 sentra industri skala kecil dan mikro, di antaranya sentra industri tahu di Dukuh Kalurahan Gedongkiwo, sentra bakpia di Patuk Kalurahan Ngampilan, sentra jamu tradisional di Kalurahan Kricak dan Rejowinangun, sentra tekstil jumputan di Kalurahan Tahunan, sentra industri kerajinan kulit di Keparakan dan sentra industri aluminium di Sorosutan.
Dengan basis sentra, diharapkan akan memudahkan dalam intervensi dan pembinaan para pelaku industri. (Fan)
Discussion about this post