Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi

24 April 2025
3 min read
0
Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi

Tersangka penyalahgunaan LPG bersubsidi di Nanggulan, Kulon Progo, DIY. @ foto InilahJogja

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap praktik penyuntikan dan penyalahgunaan Gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi yang dilakukan oleh sejumlah oknum di wilayah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.

“Kita berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kg, di mana LPG 3 kg ini dipindahkan ke LPG 12 kg yang bukan subsidi,” ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, dalam Konferensi Pers di Gedung Promoter Polda DIY, Rabu 23 April 2025.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 15 April 2025, personel menangkap tiga tersangka berinisial JS, PS, dan EA.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim, mengungkapkan ketiganya ditangkap saat sedang melakukan pemindahan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

“Modus yang digunakan adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat bantu berupa kompresor dan water heater. Dalam sehari, pelaku mampu menjual hingga 30 tabung ukuran 12 kg dengan keuntungan mencapai Rp20 juta per bulan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan harga jual hasil suntikan gas LPG 12 kg mencapai Rp70.000 per tabung, jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Dari lokasi kejadian, personel berhasil menyita ratusan tabung LPG berbagai ukuran serta peralatan yang digunakan untuk memindahkan gas. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 60 miliar rupiah.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Jateng dan DIY Taufiq Kurniawan pada kesempatan itu turut mengungkapkan apresiasinya kepada Polda DIY yang telah sigap menyikapi kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan yang terindikasi terlibat, telah kami beri sanksi berupa pemutusan hubungan usaha terhadap lima pangkalan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, Pertamina secara tegas mencabut izin dan memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap lima pangkalan LPG yang terbukti terlibat per tanggal 16 April 2025.

“Pertamina tidak mentolerir pelanggaran distribusi, terlebih yang menyangkut produk subsidi. Kami telah mengalihkan pasokan ke 11 pangkalan terdekat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Taufiq.

Pertamina menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Pertamina mengajak masyarakat untuk beralih ke sistem pembelian LPG 3 kg bersubsidi berbasis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs SubsiditepatLPG.mypertamina.id atau aplikasi merchant resmi.

Sosialisasi juga terus digencarkan agar masyarakat membeli LPG hanya dari outlet resmi yang terdaftar, yang dapat diakses melalui tautan ptm.id/InfoLPG3kg.

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyimpangan kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Call Center 135. (ufi/kar)

Tags: BBM subsidigas lpg 3 kilogramLPG subsidipenyalahgunaan BBM bersubsiditabung gas subsidi
ShareTweetSend

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Siagakan Ribuan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg
Headline

Pertamina Patra Niaga Siagakan Ribuan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

26 Maret 2025
Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
Headline

Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan

11 Februari 2025
Prabowo Diminta Pecat Bahlil Lahadalia
Headline

Prabowo Diminta Pecat Bahlil Lahadalia

4 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja