Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pemekaran Gambut Raya Ditargetkan Kelar 2022

5 Desember 2020
2 min read
0
Pemekaran Gambut Raya Ditargetkan Kelar 2022

KEINGINAN membentuk daerah otonomi dengan memekarkan diri dari Kabupaten Banjar dengan target 2022, pengurus penuntut pemekaran Kabupaten Gambut Raya harus menggunakan ekstra waktu yang maksimal. Hal ini diungkapkan langsung oleh Aspihani Ideris kepada awak media ini via call Whatsapp, Sabtu (5/12/2020).

“Kalau kita tidak bekerja dengan maksimal, maka target 2022 Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri hanya angan-angan saja,” kata Aspihani salah satu inisiator penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini.

Ditegaskan pada Pasal 33 Ayat (1) UU No. 23 tahun 2014, dalam memekarkan diri harus
memenuhi 2 (dua) persyaratan, yaitu persayaratan dasar dan persyaratan administratif.

BACA JUGA

Gegara Perang Sarung, 6 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

“Saya rasa persayaratan dasar sudah terpenuhi semua, kan persyaratan dasar tersebut meliputi luas wilayah, jumlah penduduk, batas dan cakupan wilayah, batas usia minimal daerah daerah kabupaten Banjar dan jumlah kecamatan yang ada”, katanya.

Ia mengatakan, cakupan luas administrasi Gambut Raya mencapai 50.180 hektare terdiri dari Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, dengan berpenduduk lebih dari 200.000 jiwa membawahi 105 desa/kelurahan.

“Gambut Raya ini tinggal melengkapi persyaratan administratif saja dengan fokus dan waktu ekstra, kalau ingin target tercapai sesuai harapan,” ujarnya.

Dijelaskannya pihaknya segera melaksanakan musyawarah desa, hingga mengajukan persetujuan DPRD dan Bupati Banjar sebagai daerah induk.

“Kalau sudah adanya hasil musyawarah desa, hingga persetujuan DPRD dan Bupati Banjar, maka kitapun akan meminta persetujuan bersama ke DPRD Provinsi dan Gubernur Kalsel. Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka kami akan menyampaikannya ke Mendagri dan DPR RI hingga mendapatkan pengesahan Undang-undang pembentukan daerah otonomi. Setelah disahkan, UU tersebut harus mendapatkan persetujuan Presiden, baru setelah itu Gambut Raya resmi menjadi sebuah Kabupaten,” jelas Aspihani. (sal/gaf)

Tags: kalselPemekaran gambut raya
ShareTweetSend

Related Posts

Wanita di Kalsel Laporkan  Pencatutan Nama ke Polda
Headline

Wanita di Kalsel Laporkan  Pencatutan Nama ke Polda

20 Maret 2023
Mau Benahi Organisasi!
Peristiwa

Mau Benahi Organisasi!

2 Maret 2023
Sambil Menyelam Minum Air, Tokoh Pemekaran Gambut Raya Bakal Maju Anggota Dewan
Headline

Sambil Menyelam Minum Air, Tokoh Pemekaran Gambut Raya Bakal Maju Anggota Dewan

14 Januari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gegara Perang Sarung, 6 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

Gegara Perang Sarung, 6 Remaja di Yogya jadi Tersangka & 9 Anak Berkonflik dengan Hukum

26 Maret 2023
Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi

26 Maret 2023
Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Warga

26 Maret 2023
Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Diganjar Sanksi

Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Diganjar Sanksi

26 Maret 2023
194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

194.032 Guru Madrasah Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG

25 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja