POLSEK Berbah dibantu Satreskrim Polresta Sleman akhirnya menangkap pembuang bayi kembar Kamis 14 September pekan lalu.
“Pembuang bayi berinisial SW kita tangkap di Piyungan Bantul dan telah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrianto, saat jumpa pers, Senin 18 September 2023.
Ia menceritakan awal mula terjadinya pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di Kali Buntu Jogotirto, Berbah itu.
“Jadi, Sdri EW kost di Maguwoharjo, Sleman. Malam itu ia melahirkan didalam kamar kost. Karena panik ia menghubungi kekasihnya berinisial SW,” ujarnya.

Tiba di tempat kost EW, pelaku disarankan agar mengubur bayi tersebut.
“Pelaku sempat disarankan agar bayi dikubur dihalaman. Karena, panik baru sudah pagi pelaku membuang bayi tersebut di kali,” urainya.
Selanjutnya, kata Parliska, pada Jumat 15 September, kami mendapatkan informasi ada seorang wanita yang datang ke sebuah klinik di Maguwoharjo, Sleman dalam keadaan pendarahan hebat.
“Setelah kami usut, wanita tersebut habis melahirkan. Kami temukan di tempat kost EW pakaian yang pasangannya ditemukan di kali tempat penemuan bayi tersebut,” ungkapnya.
Dari penyelidikan, akhirnya petugas bisa menangkap pelaku SW di tempat tinggal di Piyungan, Bantul.

“Pelaku merupakan seorang sopir travel. Sementara Sdri EW merupakan seorang mahasiswi di Yogyakarta. Motifnya mereka malu hamil diluar nikah,” tegasnya.
Parliska menambahkan, barang bukti pakaian serta ponsel diamankan petugas dalam kasus pembuangan bayi itu.
“Saat ini Sdri EW masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda DIY,” jelasnya.
Pelaku kami jerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (gaf/zil)
Discussion about this post