Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Pelaku Perampasan di Gunungkidul Diringkus Polisi

28 Agustus 2020
1 min read
0
Pelaku Perampasan di Gunungkidul Diringkus Polisi

JAJARAN Satuan Reskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk pelaku kasus penyerangan dengan senjata tajam (sajam) di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen beberapa waktu lalu. Pelaku diringkus petugas pada Sabtu, (22/08/2020).

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, proses pengungkapan hingga penangkapan pelaku berlangsung cukup cepat. Tak lebih dari 1 kali 24 jam pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Kedua pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial AF (24) dan HF (21).

“Keduanya berasal dari Tempel, Kabupaten Sleman, proses penangkapan ini juga terbantu oleh rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” katanya Jum’at (28/08/2020) pagi, di Mapolres Gunungkidul.

BACA JUGA

Blusukan, Wakapolda DIY dengarkan Curhatan Warga di Pasar Beringharjo

Pembakar Bendera Merah Putih Diburu Polisi

Jutaan Mantan Kader Partai Berkarya Dukung Prabowo dalam Pilpres 2024

Riyan mengatakan, aksi pelaku bersama 2 orang rekan lain bermaksud melakukan pencurian dengan pemberatan. Namun di pertengahan jalan AF dan HF berganti sasaran. Aparat terpaksa mengambil tindakan pada saat penangkapan lantaran, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.

“2 orang selain AF dan HF tidak kami libatkan dalam ungkap kasus ini,” kata Riyan.

Berdasarkan kejadian ini, petugas menyita 1 unit sepeda motor, 1 ponsel, dan 1 tas kecil. Kedua pelaku kemudian dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (har/jil)

Tags: perampasanpolres gunungkidul
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Gunungkidul Rekayasa Lalu Lintas Jalan Yogya-Wonosari
Gunung Kidul

Polres Gunungkidul Rekayasa Lalu Lintas Jalan Yogya-Wonosari

30 Oktober 2022
Ambil Paksa Barang Teman Pengutang, FR Langsung Dibui
Bantul

Ambil Paksa Barang Teman Pengutang, FR Langsung Dibui

27 Agustus 2022
3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi
Headline

3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

29 Oktober 2021

Discussion about this post

Populer

  • Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

    Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ReJO Pro Gibran: Indonesia Butuh Pemimpin Muda yang Ngerti Perkembangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Darmizal Minta Agus Rahardjo Buktikan Tuduhan ke Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Blusukan, Wakapolda DIY dengarkan Curhatan Warga di Pasar Beringharjo

Blusukan, Wakapolda DIY dengarkan Curhatan Warga di Pasar Beringharjo

9 Desember 2023
Pembakar Bendera Merah Putih Diburu Polisi

Pembakar Bendera Merah Putih Diburu Polisi

9 Desember 2023
Jutaan Mantan Kader Partai Berkarya Dukung Prabowo dalam Pilpres 2024

Jutaan Mantan Kader Partai Berkarya Dukung Prabowo dalam Pilpres 2024

9 Desember 2023
Tahun Lalu, Impor Fosfat dari Mesir Capai Rp 441 Miliar

Tahun Lalu, Impor Fosfat dari Mesir Capai Rp 441 Miliar

7 Desember 2023
Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polda DIY

7 Desember 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja