Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Pelaku Perampasan di Gunungkidul Diringkus Polisi

28 Agustus 2020
1 min read
0
Pelaku Perampasan di Gunungkidul Diringkus Polisi

JAJARAN Satuan Reskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk pelaku kasus penyerangan dengan senjata tajam (sajam) di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen beberapa waktu lalu. Pelaku diringkus petugas pada Sabtu, (22/08/2020).

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, proses pengungkapan hingga penangkapan pelaku berlangsung cukup cepat. Tak lebih dari 1 kali 24 jam pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Kedua pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial AF (24) dan HF (21).

“Keduanya berasal dari Tempel, Kabupaten Sleman, proses penangkapan ini juga terbantu oleh rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” katanya Jum’at (28/08/2020) pagi, di Mapolres Gunungkidul.

BACA JUGA

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

Riyan mengatakan, aksi pelaku bersama 2 orang rekan lain bermaksud melakukan pencurian dengan pemberatan. Namun di pertengahan jalan AF dan HF berganti sasaran. Aparat terpaksa mengambil tindakan pada saat penangkapan lantaran, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.

“2 orang selain AF dan HF tidak kami libatkan dalam ungkap kasus ini,” kata Riyan.

Berdasarkan kejadian ini, petugas menyita 1 unit sepeda motor, 1 ponsel, dan 1 tas kecil. Kedua pelaku kemudian dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (har/jil)

Tags: perampasanpolres gunungkidul
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Gunungkidul Rekayasa Lalu Lintas Jalan Yogya-Wonosari
Gunung Kidul

Polres Gunungkidul Rekayasa Lalu Lintas Jalan Yogya-Wonosari

30 Oktober 2022
Ambil Paksa Barang Teman Pengutang, FR Langsung Dibui
Bantul

Ambil Paksa Barang Teman Pengutang, FR Langsung Dibui

27 Agustus 2022
3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi
Headline

3 Begal Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

29 Oktober 2021

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Promosi Pariwisata, BPPD Gunungkidul Selenggarakan Table Top Handayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Kapolresta Yogya Lantik Pejabat Baru, Ini Daftarnya

31 Mei 2023
Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

Rumah & Mobil Rafael Trisambodo Disita KPK

31 Mei 2023
Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

31 Mei 2023
Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi

Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi

31 Mei 2023
Pencuri Helm Ditangkap Warga

Pencuri Helm Ditangkap Warga

31 Mei 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja