Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

P3HI Lantik 23 Advokat Muda di Banjarmasin

22 Oktober 2020
3 min read
0
P3HI Lantik 23 Advokat Muda di Banjarmasin

DIHADIRI puluhan undangan berbagai kalangan, sebanyak dua puluh tiga calon advokat muda resmi dilantik oleh Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Rabu malam di sebuah caffe Panas Dalam Banjarmasin (21/10/2020).

Didampingi  Sekretaris Jenderal Wijiono SH MH dan Ketua DPD P3HI Kalsel Asmuni SPd, SH M.Kom MM, Ketua Umum DPN P3HI, H Aspihani Ideris SAP SH MH mengatakan, pelantikan yang dilaksanakannya adalah para advokat yang sudah memenuhi syarat sesuai amanah Undang-undang advokat.

“Setelah mereka kami lantik, maka advokat P3HI ini bakal mengikuti prosisi sakral, yakni pelaksanaan Sumpah Advokat yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Setelah penyumpahan, maka mereka legallah beracara di berbagai tingkat pengadilan,” ucap Aspihani dalam pidatonya disaat menjelang pelantikan advokat muda P3HI.

BACA JUGA

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Ketua Pengadilan Tinggi berwenang melakukan sumpah advokat terhadap mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 atas permohonan dari pengurus organisasi advokat sepanjang organisasi tersebut di akui dan mempunyai legalitas sesuai amanah Undang-undang.

Pasal 2 UU Advokat menjelaskan mereka yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat serta ujian proeisi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.

Sedangkan pengangkatan advokat ucap Aspihani, dilakukan oleh organisasi advokat untuk mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai pasal 3 Undang-undang advokat.

“Sepanjang UU advokat No. 18 tahun 2003 ini tidak direvisi, maka organisasi advokat yang legal berhak mangajukan sumpah advokat atau pengacara sebutan yang lazimnya dikalangan masyarakat hingga terbentuknya Undang-undang advokat yang baru. Artinya jikalau calon advokat yang memenuhi syarat sesuai UU advokat, maka P3HI pun berhak mengajukan permohon ke Pengadilan Tinggi untuk penyumpahan”.

Aspihani berkata, selain berpedoman terhadap UU advokat nomor 18 tahun 2003, wewenang Pengadilan Tinggi melakukan penyumpahan advokat tersebut juga dikuatkan oleh Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor: 73/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015, tukas dosen UNISKA Fakultas Hukum ini.

Aspihani menjabarkan, bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa hukum itu adalah jasa berupa konsultasi dan bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, serta melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

“Saya berharap advokat P3HI benar-benar menjalankan amanah undang-undang, laksanakanlah pendampingan hukum saudara ‘waja sampai keputing’, jaga kepercayaan klien dan masyarakat. Jangan permalukan P3HI dengan menangani perkara itu putus ditengah jalan, uang jasanya habis termakan dan perkaranyapun juga mandek sampai disitu. Etika dan jejujuran harus tertanam dalam jiwa advokat P3HI,” pesan Aspihani.

Menurut Aspihani dasar pemantauan dan sanksi tegas advokat P3HI ini kami tuangkan dalam pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebulum mereka dilantik dan diusulkan untuk mengikuti sumpah advokat di Pengadilan Tinggi setempat.

Dua puluh tiga peserta Advokat yang dilantik tersebut adalah

1. Rafiansyah Sofyan, S.E., S.H.

2. H. Jum’ani, S.H.

3 Abd. Rahman, S.H.

4. Agustinus Hanawil Padita, S.H.

5. Drs. Theodore Y.P. Badowo. S., S.H.

6. Hizbullah Yusuf, S.H.

7. Ficy Fendy Feryandi, S.H.

8. Mas’ud, S.H.I

9. Muhammad Dedy Permana, S.H., M.H.

10. Panji Fathurrahman, S.H.

11. Abdul Latif, S.H.I.

12. Nixson, S.H., M.H.

13. Setiawandi, S.H.

14. Muhammad Nugraha Dwi Saputra, Amd. Rad, S.H.

15. Muhammad Mahyuni, S.H., M.M.

16. Iwan Moeryanto, S.H.

17. Sahat Marulitua Sinaga, S.H., M.H.

18. Charles Ana Ote, S.H.

19. Yevri Andryan Khesnay Ella, S.H.

20. Melki Kristianto Niga, S.H.

21. Rony Herta Dinata, S.H.

22. Hj. Illa, S.H. dan

23. Dandie Setiawan, S.H.

(asp/kus)

Tags: 23 advokat dilantikaspihani iderisP3HI
ShareTweetSend

Related Posts

Berabagi dalam Rangka Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul-Martapura Kalsel
Headline

Berabagi dalam Rangka Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul-Martapura Kalsel

5 Januari 2025
25 Orang Resmi jadi Advokat
Headline

25 Orang Resmi jadi Advokat

6 November 2024
Waspadai Serangan Fajar Jelang Pencoblosan
Headline

Waspadai Serangan Fajar Jelang Pencoblosan

5 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja