Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Nyanyi Marhaban Habib Rizieq, Anggota TNI AU Diberi Sanksi

11 November 2020
2 min read
0
Nyanyi Marhaban Habib Rizieq, Anggota TNI AU Diberi Sanksi

SEORANG anggota TNI Angkatan Udara (AU) dikenai sanksi setelah video berisi yel-yel menyambut Rizieq Shihab bocor ke media sosial.

Dalam video, anggota tersebut mengenakan seragam. Isi yel-yelnya yakni, “Marhaban pemimpin FPI Allah 2x disambut prajurit TNI Allah 2x marhaban ahlan wa sahlan. Marhaban habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahuakbar”.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Fajar Adriyanto menyatakan, anggota pangkat Serka berinisial BDS melanggar disiplin militer.

BACA JUGA

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Ia menyebut, Panglima TNI dan KSAU sudah memerintahkan agar tidak asal mengunggah konten yang menyalahi aturan. Sanksinya akan diputuskan setelah ada penyelidikan dalam dua hari ke depan.

Fajar menambahkan, lokasi pengambilan video anggota berada di rumahnya sendiri, sehingga tak terkait kegiatan TNI.

“Nah karena itu dia meng-upload sebuah video yang bertentangan dengan aturan, sekarang sudah ditangani oleh POM dan intel. Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Fajar juga mengimbau kepada seluruh prajurit AU untuk mematuhi tata cara bermedsos oleh pimpinan TNI.

“Itu sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali dan bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan. Tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha juga terkena sanksi karena menyebut penugasannya untuk mengamankan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta seolah-olah menyambut dan mengamankan Rizieq Shihab. Tokoh Front Pembela Islam ini pulang ke Jakarta setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi. (sal/tir)

Tags: Anggota tni diberi sanksihabib rizieqrizieq pulan ke indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Headline

32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

19 Maret 2021
Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
Headline

Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

21 Desember 2020
Begini Kondisi Rizieq Setelah Ditahan
Headline

Begini Kondisi Rizieq Setelah Ditahan

13 Desember 2020

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja