Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Napi di Jatim Kendalikan Penipuan Online di Yogyakarta Rp 120 Juta

25 Februari 2022
2 min read
0
Napi di Jatim Kendalikan Penipuan Online di Yogyakarta Rp 120 Juta

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan (tengah) dan Kasi Humas AKP Timbul Sasana Raharja saat menunjukan empat orang tersangka pelaku penipuan online bahan roti, Jumat 25 Februari 2022. @ foto InilahJogja

EMPAT orang narapidana (napi) yang kini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan alias Lapas di Madiun, Jawa Timur ini harus berurusan lagi dengan polisi.

Keempatnya adalah; BR warga Madiun dan FS, AN, serta AR yang merupakan warga Surabaya.

“Semuanya saat ini masih menjalani proses hukum di Lapas di Jawa Timur atas kasus narkoba,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat jumpa pers Jumat 25 Februari 2022.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Dikatakan Andhyka, para tersangka telah melakukan penipuan online kepada seorang penjual toko bahan kue di Toko Intisari Jalan Sultan Agung, Yogyarakarta pada 27 Januari lalu.

“Akibat ulah para tersangka, korban mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta,” ujar Andhyka didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja.

Lebih lanjut dikatakannya, kejadian penipuan bermula saat para tersangka memesan bahan baku roti itu dari dalam Lapas melalui online. Mereka, memesan bahan baku roti dua hari berturut-turut tak i tanggal 27 dan 28 Januari.

“Keempat pelaku dalam bertransaksi menggunakan aplikasi whatsapp dengan cara mengorder barang berupa bahan baku pembuatan roti. Setelah itu, para pelaku mengirimkan bukti transfer palsu kepada toko korban,” jelasnya.

Menurutnya, para tersangka mencari toko yang menyediakan bahan baku pembuatan roti melalui aplikasi google maps.

“Selanjutnya, tersangka menghubungi toko dengan cara menelepon dan meminta nomor whatsapp. Setelah itu, pelaku memesan barang dan mengirim bukti bayar atau slip transfer palsu,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, setelah barang telah disiapkan pihak toko, tersangka memesan driver online melalui aplikasi Indriver untuk mengambil barang dan mengirimkan ke alamat yang dituju.

“Tersangka menjual barang tersebut dengan mencari kontak toko roti bakar atau martabak di daerah Ngawi dan Madiun,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk pembayaran dari konsumen, pelaku meminta tolong kepada driver tersenut untuk mentransferkan ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 1880642011 atas nama Nanang Abdullah.

“Pemilik rekening saat ini masih dalam daftar pencarian orang,” tambahnya.

Andhyka menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut atas kerjasama yang baik antara Lapas Madiun dan Satreskrim Polresta Yogyakarta.

“Kami dari Satreskrim Polresta Yogyakarta mengapresiasi kerjasama yang baik dari Lapas Madiun tersebut. Sehingga kasus penipuan online yang melibatkan empat napi ini bisa terbongkar,” ucap Andhyka.

Selain para pelaku, turut diamankan polisi sejumlah handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan barang bahan baku roti pesanan pelaku.

“Para tersangka kami kenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkas Andhyka. (fat/zil)

Tags: napi penipu bahan roti di Yogyakartapenipuan bahan rotiPenipuan onlinePolresta Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba

28 April 2025
Keterangan Lengkap Kapolresta Yogya Terkait Kematian Darso Warga Semarang
Headline

Keterangan Lengkap Kapolresta Yogya Terkait Kematian Darso Warga Semarang

12 Januari 2025
Polresta Yogya Gerak Cepat Kumpulan Fakta atas Dugaan Penganiayaan Warga Semarang
Headline

Polresta Yogya Gerak Cepat Kumpulan Fakta atas Dugaan Penganiayaan Warga Semarang

11 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja