Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Lima Penipu Berkedok Membeli Mukena 100 Kodi Diringkus Polisi

27 November 2023
2 min read
0
Lima Penipu Berkedok Membeli Mukena 100 Kodi Diringkus Polisi

Jumpa pers kasus pembelian mukena menggunakan cek palsu. @ foto Istimewa

SATRESKRIM Polresta Yogyakarta membekuk kawanan penipuan berkedok membeli barang mukena dengan modus memberikan cek palsu.

Awalnya, korban yang mempunyai industri UMKM jenis mukena di Solo mendapat pesanan mukena sebanyak 100 kodi dengan total harga Rp 109 juta.

“Pada Minggu, 19 November 2023, sekira pukul 10.30 WIB korban disuruh mengantarkan pesanan mukena itu di Jalan Johar Juhardi (Omah Ramalea Homestay), Gondokusuman Yogyakarta yang diakui milik pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP. Probo Satrio, saat rilis media Senin 27 November 2023.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Menurutnya, korban merupakan pengusaha tekstil dan mempunyai produksi mukena di Solo.

Probo melanjutkan, setibanya di homestay itu, korban diminta untuk menurunkan barang di dan diberikan uang cash Rp 9 jura.

“Korban juga diberikan cek Bank BCA senilai Rp 100 juta sebagai pembayaran,” tambahnya.

Kata Probo, waktu itu korban sebenarnya tidak mau menerima cek dan meminta untuk dicairkan di Pasar Beringharjo (karena biasanya ada yang mau membeli cek).

“Akhirnya korban diajak pelaku untuk ke pasar Beringharjo dan barang ditinggalkan di homestay. Dalam perjalanan pelaku tidak ke arah Beringharjo tapi malah kabur meninggalkan korban,” ungkapnya.

Korban pun merasa curiga dan balik ke homestay tersebut. Ia pun kaget lantaran barang mukena sudah tidak ada semuanya.

“Pada hari Senin korban ke bank BCA untuk mencairkan cek tersebut tetapi mengalami penolakan dari pihak Bank karena tanda tangan tidak sesuai dengan pemegang cek,” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Opsnal AKP Supriyadi melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku berinisial WH (50) warga Tasikmalaya, YS (34) warga Kota Banjar, Y warga Tasikmalaya dan SH (34) warga Kota Banjar.

“Keempat pelaku diamankan di SPBU Jalan Raya Dampyak Tegal Jateng pada 23 November 2023,” tegasnya.

Tak berhenti disitu, pada Jumat, 24 November sekira pukul 06.00 WIB, tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menyediakan cek kosong.

“Pelaku yang menyediakan cek kosong berinisal R (54) ditangkap dirumahnya Pekalongan, Jawa Tengah,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas di antaranya selembar cek bank BCA No. EA 676691, selembar nota pembelian mukena, selembar surat keterangan penolakan pencarian cek dari bank BCA, 62,5 kodi Mukena, satu mobil Dahaitsu Grandmax warna putih serta satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih.

“Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (dif/kas)

Tags: penipuanpenipuan cek palsuPolresta YogyakartaSatreskrim Polresta Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba

28 April 2025
Keterangan Lengkap Kapolresta Yogya Terkait Kematian Darso Warga Semarang
Headline

Keterangan Lengkap Kapolresta Yogya Terkait Kematian Darso Warga Semarang

12 Januari 2025
Polresta Yogya Gerak Cepat Kumpulan Fakta atas Dugaan Penganiayaan Warga Semarang
Headline

Polresta Yogya Gerak Cepat Kumpulan Fakta atas Dugaan Penganiayaan Warga Semarang

11 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja