Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lambannya Eksekusi Tanah, Pakar: Jangan-jangan ada Oknum PN Bandung Terlibat!

18 Februari 2021
2 min read
0
Lambannya Eksekusi Tanah, Pakar: Jangan-jangan ada Oknum PN Bandung Terlibat!

PAKAR hukum Dr Efran Helmi Juni SH MHum mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat seharusnya melakukan tindakan eksekusi tanah pasca adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 393 PK/Pdt/1999 tanggal 19 September tahun 2000.

Menurut Efran, lambannya ekesuksi lahan oleh PN Bandung sekitar 14.000 meter persegi di Desa Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung menguatkan dugaan jika ada oknum yang terlibat.

“Seharusnya mereka bisa melakukan upaya eksekusi itu. Kan sudah ada putusan dari MA. Jangan-jangan ada oknum yang terlibat disana,” tuturnya.

BACA JUGA

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Pertamina Maksimalkan Mobil Tangki & Jam Operasional untuk Kelancaran BBM Bengkulu

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Efran mengungkapkan, peradilan adalah benteng terakhir orang yang mencari keadilan. Semestinya peradilan harus berbuat adil bagi siapapun.

“PK di MA adalah putusan terakhir orang mencari keadilan. Jika putusan MA itu tidak dilaksanakan PN Bandung patut diduga telah melanggar Undang-undang (UU),” ujar Erfan saat dihubungi wartawan Kamis 18 Februari 2021.

Lebih lanjut Sekjend Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) itu menjelaskan, kendala apapun di lapangan saat melakukan eksekusi harus bisa dikoordiansikan dengan aparat penegak hukum.

“Pengadilan kan punya piranti yang nanya juru sita. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamannya,” ungkap Efran.

Lebih lanjut dikatakan Efran, persoalan adanya dugaan mafia tanah sudah terjadi sejak lama. Untuk memberantas mafia itu memang perlu ada keberanian dari semua sektor.

“Memang tidak mudah memberantas mafia tanah karena melibatkan banyak pihak. Namun, harus ada keberanian dari semua pihak,” jelasnya.

Efran pun mengapresiasi langkah Kapolri yang telah mengeluarkan instruksi agar jajarannya tak ragu mengusut Danya mafia tanah.

“Langkan Kapolri yang baru ini patut kita apresiasi. Jika memang Polri bisa mengusut kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia itu terobosan baru,” demikian Efran Helmi Juni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021). (kal/kus)

Tags: eksekusi tanaherfan Helmi Junipn bandung
ShareTweetSend

Related Posts

Buronan Penggelapan Tanah Akhirnya Ditangkap
Headline

Buronan Penggelapan Tanah Akhirnya Ditangkap

23 Mei 2023
Ternyata…Bripka Madih Sudah Tanda Tangan Tanahnya Dihibahkan
Headline

Ternyata…Bripka Madih Sudah Tanda Tangan Tanahnya Dihibahkan

5 Februari 2023
Sengketa Lahan di Depok Diwarnai Pemutusan Listrik
Headline

Sengketa Lahan di Depok Diwarnai Pemutusan Listrik

10 April 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

2 Juni 2025
Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja