Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kyai Gufron: Penggerudukan di Rumah Mahfud MD Biadab!

3 Desember 2020
2 min read
0
Kyai Gufron: Penggerudukan di Rumah Mahfud MD Biadab!

KETUA Relawan Jokowi atau RèJO Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kyai Ahmad Gufron menyesalkan aksi penggerudukan dan pengepungan rumah Menkopolhukam Mahfud MD yang saat itu ditempati Ibundanya Hj Siti Khodijah di Pamekasan pekan lalu.

Menurut Gufron, tindakan tersebut tergolong aksi brutal dan biadab.

Kata Gufron, aksi itu harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

“Tentu kami sangat menyesalkan aksi itu. Polisi jangan ragu menangkap dan mengungkap dalang dibalik aksi pengepungan di rumah Mahfud Md tersebut,” kata Kyai Gufron saat dihubungi wartawan Kamis 3 Desember 2020.

Dijelaskan Gufron, aksi penggerudukan tersebut termasuk tindakan kriminal. Aparat diminta jangan ragu menindak pelaku yang jelas-jelas sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Tindakan perundungan adalah tindakan kriminal. Polisi tidak perlu ragu dalam mengambil tindakan hukum kepada orang-orang yang tidak tidak bertanggung jawab termasuk aktor dibalik penggerudukan itu,” jelasnya.

Ditambahkan Gufron, dalam Undang-undang (UU) tidak diperbolehkan menggelar unjuk rasa di rumah pribadi. Hal ini tentu menyalahi aturan ketertiban umum. Jadi polisi harus tegas pada siapapun.

Dijelaskan Gufron, sesuai dengan pasal 6 UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pengunjuk rasa harus menghormati kebebasan, menjaga dan juga menghormati hak-hak orang lain.

“Aksi juga harus memperhatikan keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berada di depan sebuah rumah.

Video yang diunggah melalui akun YouTube itu diberi judul penggerebekan rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Pamekasan, Madura.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun YouTube KlikLembaran!! pada Selasa (1/12/2020).

Dalam tayangan yang berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat sekelompok massa dengan mengenakan peci putih memadati depan sebuah rumah yang disebut sebagai rumah Mahfud.

“Rumahnya Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan digerebek massa,” ujar seorang pria dalam video tersebut.

Sementara massa lainnya sibuk berteriak seolah memanggil Mahfud dan mengabadikan situasi dengan menggunakan ponsel masing-masing Belum diketahui penyebab sekelompok massa tersebut mendatangi kediaman mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Mahfud! Mahfud!,” teriak massa. (kas/gua)

Tags: kyai ahmad gufronmahfud mdRumah Mahfud MD Digeruduk
ShareTweetSend

Related Posts

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Rubah Keputusan KPU & MK
Headline

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Rubah Keputusan KPU & MK

25 Februari 2024
Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan
Headline

Jokowi Umumkan Pengganti Mahfud 2-3 Hari Lagi

2 Februari 2024
Mundur jadi Menkopolhukam, Mahfud Tak Tinggalkan Pekerjaan Sebelum Terbit Keppres
Peristiwa

Mundur jadi Menkopolhukam, Mahfud Tak Tinggalkan Pekerjaan Sebelum Terbit Keppres

1 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja