Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kyai Gufron: Penggerudukan di Rumah Mahfud MD Biadab!

3 Desember 2020
2 min read
0
Kyai Gufron: Penggerudukan di Rumah Mahfud MD Biadab!

KETUA Relawan Jokowi atau RèJO Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kyai Ahmad Gufron menyesalkan aksi penggerudukan dan pengepungan rumah Menkopolhukam Mahfud MD yang saat itu ditempati Ibundanya Hj Siti Khodijah di Pamekasan pekan lalu.

Menurut Gufron, tindakan tersebut tergolong aksi brutal dan biadab.

Kata Gufron, aksi itu harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Blusukan, Wakapolda DIY dengarkan Curhatan Warga di Pasar Beringharjo

Pembakar Bendera Merah Putih Diburu Polisi

Jutaan Mantan Kader Partai Berkarya Dukung Prabowo dalam Pilpres 2024

“Tentu kami sangat menyesalkan aksi itu. Polisi jangan ragu menangkap dan mengungkap dalang dibalik aksi pengepungan di rumah Mahfud Md tersebut,” kata Kyai Gufron saat dihubungi wartawan Kamis 3 Desember 2020.

Dijelaskan Gufron, aksi penggerudukan tersebut termasuk tindakan kriminal. Aparat diminta jangan ragu menindak pelaku yang jelas-jelas sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Tindakan perundungan adalah tindakan kriminal. Polisi tidak perlu ragu dalam mengambil tindakan hukum kepada orang-orang yang tidak tidak bertanggung jawab termasuk aktor dibalik penggerudukan itu,” jelasnya.

Ditambahkan Gufron, dalam Undang-undang (UU) tidak diperbolehkan menggelar unjuk rasa di rumah pribadi. Hal ini tentu menyalahi aturan ketertiban umum. Jadi polisi harus tegas pada siapapun.

Dijelaskan Gufron, sesuai dengan pasal 6 UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pengunjuk rasa harus menghormati kebebasan, menjaga dan juga menghormati hak-hak orang lain.

“Aksi juga harus memperhatikan keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berada di depan sebuah rumah.

Video yang diunggah melalui akun YouTube itu diberi judul penggerebekan rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Pamekasan, Madura.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun YouTube KlikLembaran!! pada Selasa (1/12/2020).

Dalam tayangan yang berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat sekelompok massa dengan mengenakan peci putih memadati depan sebuah rumah yang disebut sebagai rumah Mahfud.

“Rumahnya Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan digerebek massa,” ujar seorang pria dalam video tersebut.

Sementara massa lainnya sibuk berteriak seolah memanggil Mahfud dan mengabadikan situasi dengan menggunakan ponsel masing-masing Belum diketahui penyebab sekelompok massa tersebut mendatangi kediaman mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Mahfud! Mahfud!,” teriak massa. (kas/gua)

Tags: kyai ahmad gufronmahfud mdRumah Mahfud MD Digeruduk
ShareTweetSend

Related Posts

FKLPDK Pimpinan Sahat Saragih Beralih Dukung Ganjar
Headline

FKLPDK Pimpinan Sahat Saragih Beralih Dukung Ganjar

28 November 2023
Relawan Rumah Ganjar Mahfud DIY Terus Gerilya ke Masyarakat
Headline

Relawan Rumah Ganjar Mahfud DIY Terus Gerilya ke Masyarakat

11 November 2023
Pasangan Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU
Headline

Pasangan Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU

19 Oktober 2023

Discussion about this post

Populer

  • Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

    Gaet Hati Warga, Relawan Rumah Ganjar Mahfud Door To Door di Tebet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ReJO Pro Gibran: Indonesia Butuh Pemimpin Muda yang Ngerti Perkembangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Darmizal Minta Agus Rahardjo Buktikan Tuduhan ke Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Blusukan, Wakapolda DIY dengarkan Curhatan Warga di Pasar Beringharjo

Blusukan, Wakapolda DIY dengarkan Curhatan Warga di Pasar Beringharjo

9 Desember 2023
Pembakar Bendera Merah Putih Diburu Polisi

Pembakar Bendera Merah Putih Diburu Polisi

9 Desember 2023
Jutaan Mantan Kader Partai Berkarya Dukung Prabowo dalam Pilpres 2024

Jutaan Mantan Kader Partai Berkarya Dukung Prabowo dalam Pilpres 2024

9 Desember 2023
Tahun Lalu, Impor Fosfat dari Mesir Capai Rp 441 Miliar

Tahun Lalu, Impor Fosfat dari Mesir Capai Rp 441 Miliar

7 Desember 2023
Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polda DIY

7 Desember 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja