SEORANG pria bernama Danang Bin Marjuki (27) ditangkap polisi usai ulahnya memamerkan alat kelamin ke siswi SMK di Yogyakarta. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memberikan alat kontrasepsi ke siswi SMK tersebut.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B mengatakan, kejadian itu dialami para siswi SMK itu pada Kamis 19 Januari 2023 lalu.
“Seorang siswi SMK mengalami hal yang kurang pantas. Dimana seorang pria memamerkan alat kelaminnya dan memberikan alat kontrasepsi kepada siswi tersebut,” ungkapnya saat jumpa pers, Kamis 16 Februari 2023.
Ia melanjutkan, kejadian yang melanggar kesopanan atau kesusilaan seseorang itu berawal saat seorang siswi menyiapkan suprise kue ulang tahun untuk temannya.
“Kemudian siswi itu melihat pria yang sedang menggunakan sepeda motor honda revo berwarna hitam. Siswi itu mencurigai perilaku aneh dari pria tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya, kejadian yang kurang mengenakkan itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
“Sambil onani, pelaku juga memberikan alat kontrasepsi baru merk sutera ke salah satu siswi yang lewat di depannya,” lanjutnya.
Atas kejadian itu, siswi tersebut menceritakan yang dialami kepada gurunya. Selanjutnya guru bersama siswi itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo.
“Kepolisan pun melakukan penyelidikan. Tak selang lama bisa menangkap pelaku di Jl.Gambiran,” tuturnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu alat kontrasepsi dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Dalam keterangan pelaku telah melakukan onani dengan sengaja didepan umum merasa mendapatkan
kepuasan seks yang lebih,” terangnya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (gah/yul)
Discussion about this post