Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kubu Moeldoko Diyakini Menang di Pengadilan

10 April 2021
2 min read
0
Moeldoko akan Lakukan Penertiban Diinternal Demokrat

KETUA umum Aliansi Penyelamat dan Penerus partai Demokrat (APPD) ADV Nisan Radian SH, menanggapi adanya sekelompok orang yang menghendaki presiden Jokowi mencopot Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena terlibat KLB di Deli Serdang.

Menurut Nisan, gerakan untuk mendesak presiden Jokowi mencopot Moeldoko merupakan bentuk intervensi.

Apalagi, lanjut Nisan, keterlibatan Moeldoko di partai Demokrat merupakan urusan pribadi.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Mengangkat dan memberhentikan seseorang untuk membantu kinerja pemerintahan merupakan hak prerogatif presiden Jokowi,” katanya kepada wartawan Sabtu 10 April 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kubu pak Moeldoko sedang melakukan upaya hukum di pengadilan pasca tidak disahkan KLB partai Demokrat Deli Serdang. Sebaiknya, lanjut dia, kelompok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak melontarkan ucapan-ucapan liar.

“Negara kita adalah negara hukum. Kita hormati dulu proses di pengadilan. Jangan malah mereka menebar upaya-upaya yang cenderung bohong,” jelasnya.

Nisan meminta, kubu AHY melakukan saweran agar bisa mengumpulkan ganti rugi Rp100 miliar jika gugatan kubu pak Moeldoko dikabulkan pengadilan.

“Uang Rp 100 miliar itu tidak sedikit. Mereka fokus saja dengan ganti rugi itu mulai sekarang. Kami yakin gugatan di pengadilan itu akan dimenangkan pak Moeldoko,” pungkas Nisan Radian.

Diketahui, partai Demokrat kubu Moeldoko resmi melayangkan gugatan hukum. Setelah hasil KLB Deli Serdang ditolak pemerintah, kubu Moeldoko kini mempermasalahkan AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Muhammad Rahmad, juru bicara kubu Moeldoko, menyatakan bahwa gugatan itu telah didaftarkan di PN Jakpus. Pihaknya tetap bertahan dengan argumen bahwa AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 di Jakarta melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik, baik secara formil maupun materiil. ”(Kami) meminta PN membatalkan akta notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP,” jelas Rahmad kemarin (6/4).

Di samping itu, gugatan mencantumkan permintaan ganti rugi ke Partai Demokrat kubu AHY. Tak tanggung-tanggung, nilai yang mereka ajukan adalah Rp 100 miliar. Rahmad menjelaskan, ganti rugi tersebut berkaitan dengan uang yang selama ini mereka klaim telah disetorkan dari DPD-DPC ke DPP Partai Demokrat.

“Meminta kubu AHY ganti rugi Rp 100 miliar dan uang itu (akan) kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah menyetor ke pusat (DPP),” lanjut Rahmad. (zal/lia)

Tags: AHYAliansi Penyelamat dan Penerus partai DemokratAPPDKLB partai DemokratMoeldoko ketua umum Partai Demokrat
ShareTweetSend

Related Posts

AHY: UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI
Headline

AHY: UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI

23 Maret 2025
Cie-cie…Moeldoko & AHY Kini Salaman Lho
Headline

Cie-cie…Moeldoko & AHY Kini Salaman Lho

26 Februari 2024
AHY jadi Menteri, Begini Respon Darmizal
Headline

AHY jadi Menteri, Begini Respon Darmizal

21 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja