Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kubu Moeldoko Diyakini Menang di Pengadilan

10 April 2021
2 min read
0
Moeldoko akan Lakukan Penertiban Diinternal Demokrat

KETUA umum Aliansi Penyelamat dan Penerus partai Demokrat (APPD) ADV Nisan Radian SH, menanggapi adanya sekelompok orang yang menghendaki presiden Jokowi mencopot Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena terlibat KLB di Deli Serdang.

Menurut Nisan, gerakan untuk mendesak presiden Jokowi mencopot Moeldoko merupakan bentuk intervensi.

Apalagi, lanjut Nisan, keterlibatan Moeldoko di partai Demokrat merupakan urusan pribadi.

BACA JUGA

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

“Mengangkat dan memberhentikan seseorang untuk membantu kinerja pemerintahan merupakan hak prerogatif presiden Jokowi,” katanya kepada wartawan Sabtu 10 April 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kubu pak Moeldoko sedang melakukan upaya hukum di pengadilan pasca tidak disahkan KLB partai Demokrat Deli Serdang. Sebaiknya, lanjut dia, kelompok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak melontarkan ucapan-ucapan liar.

“Negara kita adalah negara hukum. Kita hormati dulu proses di pengadilan. Jangan malah mereka menebar upaya-upaya yang cenderung bohong,” jelasnya.

Nisan meminta, kubu AHY melakukan saweran agar bisa mengumpulkan ganti rugi Rp100 miliar jika gugatan kubu pak Moeldoko dikabulkan pengadilan.

“Uang Rp 100 miliar itu tidak sedikit. Mereka fokus saja dengan ganti rugi itu mulai sekarang. Kami yakin gugatan di pengadilan itu akan dimenangkan pak Moeldoko,” pungkas Nisan Radian.

Diketahui, partai Demokrat kubu Moeldoko resmi melayangkan gugatan hukum. Setelah hasil KLB Deli Serdang ditolak pemerintah, kubu Moeldoko kini mempermasalahkan AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Muhammad Rahmad, juru bicara kubu Moeldoko, menyatakan bahwa gugatan itu telah didaftarkan di PN Jakpus. Pihaknya tetap bertahan dengan argumen bahwa AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 di Jakarta melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik, baik secara formil maupun materiil. ”(Kami) meminta PN membatalkan akta notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP,” jelas Rahmad kemarin (6/4).

Di samping itu, gugatan mencantumkan permintaan ganti rugi ke Partai Demokrat kubu AHY. Tak tanggung-tanggung, nilai yang mereka ajukan adalah Rp 100 miliar. Rahmad menjelaskan, ganti rugi tersebut berkaitan dengan uang yang selama ini mereka klaim telah disetorkan dari DPD-DPC ke DPP Partai Demokrat.

“Meminta kubu AHY ganti rugi Rp 100 miliar dan uang itu (akan) kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah menyetor ke pusat (DPP),” lanjut Rahmad. (zal/lia)

Tags: AHYAliansi Penyelamat dan Penerus partai DemokratAPPDKLB partai DemokratMoeldoko ketua umum Partai Demokrat
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Penjelasan Mahkamah Agung Terkait Penolakan PK Moeldoko
Headline

Ini Penjelasan Mahkamah Agung Terkait Penolakan PK Moeldoko

10 Agustus 2023
Airlangga Hartarto Disambut AHY dan Ibas di Cikeas
Headline

Airlangga Hartarto Disambut AHY dan Ibas di Cikeas

29 April 2023
Ahli: KLB Demokrat Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Headline

Kata Darmizal, AHY Bak Cacing Kepanasan Hadapi PK di Mahkamah Agung

14 April 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

Soal Rempang, Jokowi Minta Diselesaikan dengan Baik

25 September 2023
Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

Polda DIY Luncurkan Drive Thru SIM Bagi Penyandang Disabilitas

25 September 2023
RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

RS PKU Muhammadiyah Gamping Gelar Pelatihan BHD

25 September 2023
Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

Dua Remaja Pelempar Batu Ditangkap Polisi

25 September 2023
Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

24 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja