Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kreditur Apartemen Antasari Ajukan Uji Materi ke MK

7 Oktober 2020
2 min read
0
Kreditur Apartemen Antasari Ajukan Uji Materi ke MK

RATUSAN kreditur apartemen Antasari 45, Jakarta Selatan yang merasa dirugikan menuntut agar posisi dan kedudukannya setara dengan kreditur separatis dan pembayarannya didahulukan dari kreditur pemegang hak gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan dan hak hipotek.

Saat dikonfirmasi, pengacara para kreditur apartemen Antasari 45 Saiful Anam, membenarkan dengan kondisi saat ini bisa jadi pembeli apartemen 45 dirugikan.

Karena, kata Saiful, para kreditur berpotensi akan kehilangan unit apartemen yang telah dipesannya. Juga bukan tidak mungkin pembeli unit juga akan kehilangan uang yang telah disetorkannya.

BACA JUGA

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

“Posisi dan kedudukan pembeli unit apartemen dalam hal debitur/developer dalam proses pailit. Maka tentu hal tersebut akan sangat merugikan pembeli apartemen. Hal itu mengingat posisi dan kedudukannya hanya sebagai kreditur konkuren yang posisinya berada setelah kreditor preferen maupun separatis menurut UU Kepailitan,” ujar Saiful Rabu 7 Oktober 2020.

Senada dengan Saiful Anam, Achmad Umar juga menyatakan demikian, celah yang demikian seringkali digunakan oleh developer nakal untuk tidak bertanggung jawab terhadap pembeli yang telah melakukan pembayaran kepada developer.

“Sehingga dengan demikian jelas posisi pembeli apartemen tidak memiliki kepastian hukum. Mengingat apabila melihat UU Perlindungan Konsumen mestinya posisi dan kedudukan didahulukan bahkan prioritas mendapat ganti kerugian apabila pelaku usaha lalai terhadap yang diperjanjikan,” jelasnya.

Fuad Abdullah salah satu kuasa hukum menambahkan, untuk itulah dasar pertimbangan pengajuan uji materi terhadap UU Kapailitan ke MK adalah adanya ketimpangan antara posisi pembeli unit apartemen dengan debitur dalam proses pailit.

Selain itu tim advokat lainnya H. Zenuri Makhrodji mengaku akan mengadukan dugaan mafia kepailitan ini kepada Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

Hal itu dilakukan agar tidak ada celah hukum kepailitan disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga sangat merugikan pembeli unit apartemen.

Zaenuri menambahkan, melalui uji materi ke MK ini diiharapkan posisi dan kedudukan pembeli apartemen sejajar dengan kreditor separatis dan pembayarannya didahulukan dari kreditor separatis lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya para kreditur apartemen antasari 45 dalam menghadapi proses pailit PT. Prospek Duta Sukses menunjuk 5 pengacara dalam hal ini Saiful Anam, Zenuri Makhrodji, Fuad Abdullah, Danies Kurniartha dan Achmad Umar. (fad/gaf)

Tags: Apartemen antasari 45MKSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
Headline

Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

20 Maret 2023
Besok, Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Disumpah
Headline

Besok, Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Disumpah

19 Maret 2023
Pakar: Keputusan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja Keliru!
Headline

Jokowi dan Kroninya Diminta Tobat Nasional!

7 Maret 2023

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja