Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penetapan Peserta Pilpres

20 November 2023
2 min read
0
KPU Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penetapan Peserta Pilpres

Dr Saiful Anam saat melaporkan KPU Ke Bawaslu, Senin 20 November 2023. @ foto inilahjogja

KOMISI Pemilihan Umum atau KPU resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu terkait penetapan peserta Pilpres tahun 2024.

Laporan tersebut dibuat oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Dr Saiful Anam serta dua rekannya, Danies Kurniarhta dan Alvi Zuhri Hasibuan.

Laporan tersebut, kata Saiful Anam, telah masukkan ke kantor Bawaslu pada Senin 20 November 2023.

BACA JUGA

Penjual Tiket Coldplay Tipu Korban Hingga Rp50 Juta

ReJO Pro Gibran Terbentuk di Riau, Optimis Prabowo Menang

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Dicegah ke Luar Negeri

“Kami telah melaporkan KPU ke Bawaslu karena keputusannya Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan pasangan calon peserta calon presiden dan wakil presiden tahun 2024,” kata kuasa hukum Saiful Anam, Achmad Umar, kepada wartawan.

Menurutnya, putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan hukum karena putusan tersebut mengandung cacat hukum, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintah yang baik.

Dijelaskan Umar, pada saat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden belum dikeluarkan peraturan KPU Nomor 23 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden, perubahan atas peraturan tersebut baru dilakukan pada tanggal 3 November 2023. Sehingga tidak berlaku surut (retroaktif).

Menurutnya, Ketua MK yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah dinyatakan terbukti melanggar pelanggaran berat t terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Atas hal itu, mereka meminta agar Bawaslu membatalkan keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan penetapan calon presiden dan wakill presiden tahun 2024.

“Kami juga minta Bawaslu agar mewajibkan KPU mencabut
keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan penetapan calon presiden dan wakill presiden tahun 2024,” tegasnya. (usi/kaf)

Tags: Badan Pengawas PemilubawasluDr Saiful Anamkomisi pemilihan umumKpuKPU Dilaporkan ke Bawaslu
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Jadwal Lima Kali Debat Capres-cawapres 
Headline

Ini Jadwal Lima Kali Debat Capres-cawapres 

30 November 2023
KPU: Dokumen Delapan Parpol Lengkap
Headline

Data Pemilu 2024 Bocor, KPU Lakukan Hal Ini

29 November 2023
Sah, Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 & Ganjar-Mahfud Nomor 3
Headline

Sah, Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 & Ganjar-Mahfud Nomor 3

14 November 2023

Discussion about this post

Populer

  • ReJO Pro Gibran: Indonesia Butuh Pemimpin Muda yang Ngerti Perkembangan Zaman

    ReJO Pro Gibran: Indonesia Butuh Pemimpin Muda yang Ngerti Perkembangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hencky Luntungan Tak Terima Nama Pendiri dan Deklarator Demokrat Dicatut Dukung Ganjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ReJO Pro Gibran Terbentuk di Riau, Optimis Prabowo Menang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Penjual Tiket Coldplay Tipu Korban Hingga Rp50 Juta

Penjual Tiket Coldplay Tipu Korban Hingga Rp50 Juta

30 November 2023
ReJO Pro Gibran Terbentuk di Riau, Optimis Prabowo Menang

ReJO Pro Gibran Terbentuk di Riau, Optimis Prabowo Menang

30 November 2023
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Dicegah ke Luar Negeri

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Dicegah ke Luar Negeri

30 November 2023
Ini Jadwal Lima Kali Debat Capres-cawapres 

Ini Jadwal Lima Kali Debat Capres-cawapres 

30 November 2023
Gesekan Alat Kelamin di Kawasan Malioboro, Pelaku Ditangkap Polisi

Gesekan Alat Kelamin di Kawasan Malioboro, Pelaku Ditangkap Polisi

30 November 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja