Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penetapan Peserta Pilpres

20 November 2023
2 min read
0
KPU Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penetapan Peserta Pilpres

Dr Saiful Anam saat melaporkan KPU Ke Bawaslu, Senin 20 November 2023. @ foto inilahjogja

KOMISI Pemilihan Umum atau KPU resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu terkait penetapan peserta Pilpres tahun 2024.

Laporan tersebut dibuat oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Dr Saiful Anam serta dua rekannya, Danies Kurniarhta dan Alvi Zuhri Hasibuan.

Laporan tersebut, kata Saiful Anam, telah masukkan ke kantor Bawaslu pada Senin 20 November 2023.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Kami telah melaporkan KPU ke Bawaslu karena keputusannya Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan pasangan calon peserta calon presiden dan wakil presiden tahun 2024,” kata kuasa hukum Saiful Anam, Achmad Umar, kepada wartawan.

Menurutnya, putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan hukum karena putusan tersebut mengandung cacat hukum, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintah yang baik.

Dijelaskan Umar, pada saat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden belum dikeluarkan peraturan KPU Nomor 23 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden, perubahan atas peraturan tersebut baru dilakukan pada tanggal 3 November 2023. Sehingga tidak berlaku surut (retroaktif).

Menurutnya, Ketua MK yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah dinyatakan terbukti melanggar pelanggaran berat t terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Atas hal itu, mereka meminta agar Bawaslu membatalkan keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan penetapan calon presiden dan wakill presiden tahun 2024.

“Kami juga minta Bawaslu agar mewajibkan KPU mencabut
keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan penetapan calon presiden dan wakill presiden tahun 2024,” tegasnya. (usi/kaf)

Tags: Badan Pengawas PemilubawasluDr Saiful Anamkomisi pemilihan umumKpuKPU Dilaporkan ke Bawaslu
ShareTweetSend

Related Posts

Aktivis PMII akan Laporkan KPU Batam ke Aparat Penegak Hukum
Headline

Aktivis PMII akan Laporkan KPU Batam ke Aparat Penegak Hukum

23 November 2024
Besok, Bawaslu Sleman akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Headline

Besok, Bawaslu Sleman akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

23 November 2024
Kuasa Hukum: Tidak ada Agenda Terselebung dalam Uji Materi Jabatan Notaris
Terkini

Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

17 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja