Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

KIB Minta Polisi Tangkap Pendemo ke Rumah Mahfud MD

2 Desember 2020
2 min read
0
KIB Minta Polisi Tangkap Pendemo ke Rumah Mahfud MD

POLISI diminta tegas dan menangkap pelaku penggerudukan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan Selasa 1 Desember 2020.

“Kami minta Kapolda Jawa Timur, khususnya Polres Pamekasan tegas dan menindak pelaku yang mendatangi rumah Mahfud MD di Pamekasan,” kata Ketua umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat dalam siaran persnya Rabu 2/12/2020.

Organ pendukung Jokowi sejak tahun 2014 ini meminta agar polisi tegas memberikan sanksi hukum kepada siapapun.

BACA JUGA

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

“Dalam Undang-undang (UU) tidak diperbolehkan menggelar unjuk rasa di rumah pribadi. Hal ini tentu menyalahi aturan ketertiban umum. Jadi polisi harus tegas pada siapapun,” ungkapnya.

Sesuai dengan pasal 6 UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pengunjuk rasa harus menghormati hak-hak dan kebebsan orang lain dan menjaga dan juga menghormati keamanan dan ketertiban umum.

Maksud dan tujuan pasal tersebut adalah perbuatan yang dapat mencegah timbulnya bahaya bagi ketenteraman dan keselamatan umum. Baik yang menyangkut orang, barang maupun kesehatan.

Selain itu, sebagai mana pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang harus taat aturan, untuk itu negara tidak boleh kalah menghadapi kelompok politik identitas.

“Tangkap aktor intelektual pengerah massa. Tindak tegas dan jadikan hukum sebagai Panglima,” tegasnya.

Taki sapaan akrab Reinhard Parapat mengungkapkan, pemerintah Jokowi jangan kendor memberikan sanksi hukum kepada siapapun yang telah melanggar protokol kesehatan. Termasuk didalamnya Rizieq Shihab yang diduga telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang PSBB Transisi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan, pasca kedatanganya ke Indonesia.

“Kepada Rizieq seharusnya sebagai warga negara yang baik, dia berani datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Tebet,” pungkas dia.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berada di depan sebuah rumah.

Video yang diunggah melalui akun YouTube itu diberi judul penggerebekan rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Pamekasan, Madura.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun YouTube KlikLembaran!! pada Selasa (1/12/2020).

Dalam tayangan yang berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat sekelompok massa dengan mengenakan peci putih memadati depan sebuah rumah yang disebut sebagai rumah Mahfud.

“Rumahnya Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan digerebek massa,” ujar seorang pria dalam video tersebut.

Sementara massa lainnya sibuk berteriak seolah memanggil Mahfud dan mengabadikan situasi dengan menggunakan ponsel masing-masing Belum diketahui penyebab sekelompok massa tersebut mendatangi kediaman mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Mahfud! Mahfud!,” teriak massa. (kal/fia)

Tags: mahfud mdRumah Mahfud MD Digeruduk
ShareTweetSend

Related Posts

Mahfud MD Pastikan Perbaikan UU Ciptaker Selesai Sebelum 2 Tahun
Headline

Mahfud MD Pastikan Perbaikan UU Ciptaker Selesai Sebelum 2 Tahun

29 November 2021
Mahfud MD Bantah Dirinya Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat
Headline

Mahfud MD Bantah Dirinya Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat

2 Februari 2021
Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian ke Mahfud MD
Headline

Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian ke Mahfud MD

14 Desember 2020

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja