KAPOLRESTA Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, kematian seorang warga Semarang, Jawa Tengah, bernama Darso (43) berawal dari kecelakaan lalu lintas yang ditangani Satlantas Polresta Yogyakarta.
Ia mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas terjadi pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto Danurejan Kota Yogyakarta.
“Kecelakaan melibatkan pengendara motor dengan nomor polisi AB-4620-EA yang dikendarai Tutik Wiyanti dengan mobil Avanza H-9047-YQ yang dikemudikan Darso,” katanya Sabtu malam 11 Januari 2025.
Menurutnya, korban Tutik mengalami luka dan harus dirawat di RS Bethesda Lempuyangwangi kemudian dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta.
Setelah kecelakaan, lanjut Kapolresta, pengemudi mobil mengantarkan korban ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi dan bertemu dengan keluarganya.
“Pada saat itu keluarga korban memfoto identitas pengemudi berupa KTP atas nama Darso dari Semarang,” ungkapnya.
Setelah mengantarkan korban, urai Kapolres, pengemudi pergi meninggalkan Rumah Sakit tanpa memberitahukan ke pihak korban dan rumah sakit.
“Kemudian suami korban yang bernama Restu Yosepta Gerymona berupaya mengejar pengemudi tersebut menggunakan sepeda motor. Namun, mobil yang dibawa pengemudi malah menyerempet motor suaminya korban dan menyebabkan terjatuh. Tapi pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, katanya, pihak korban melaporkan kecelakaan tersebut ke Satlantas Polresta Yogyakarta sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/237/VlI/2024/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA D.I YOGYAKARTA tanggal 12 Juli 2024.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta,” terangnya.
Polisi datang ke Semarang
Lebih lanjut Kapolresta Yogyakarta menjelaskan, berdasarkan alamat KTP pengemudi mobil bernama Darso yang diberikan oleh keluarga korban pada saat setelah kejadian kemudian pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 06.00 WIB, Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dipimpin Kanitgakkum mendatangi kediamannya di Semarang Jawa Tengah dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi.
“Setelah bertemu dengan Darso selanjutnya ditanyakan apakah ia pada tanggal 12 Juli 2024 pernah terlibat kecelakaan lalu lintas wilayah Yogyakarta. Namun, Darso tidak mengakui,” tambahnya.
Ia menjelaskan, setelah ditunjukkan video CCTV RS. Bethesta Lempuyangwangi saat ada mobil datang dan meninggalkan Rumah Sakit yang diduga dikendarainya baru ia mengakui bahwa mobil tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas.
Tak selang lama, Darso mengajak Kanit Gakum Sat Lantas beserta timnya untuk ke lokasi rental mobil dan temannya yang ikut pada saat kejadian kecelakaan.
“Saat itu petugas menyarankan agar Darso berpamitan ke istrinya. Namun yang bersangkutan mengatakan tidak perlu dan mengajak pergi dikarenakan merasa tidak enak dengan tetangga,” jelasnya.
Sekira pukul 06.25 WIB, lanjutnya, Darso ikut beserta Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pergi menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol: H-1132-Z menuju lokasi rental mobil.
“Namun baru berjalan kurang lebih 500 meter dari rumahnya Darso meminta mobil berhenti untuk buang air kecil. Kemudian mobil berhenti dipinggir jalan dan semua yang berada di dalam mobil keluar untuk buang air kecil di parit pinggir jalan,” tambahnya.
Setelah buang air kecil, tegas Kapolresta, Darsomengeluh sakit dibagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambil obat jantung di rumahnya.
“Namun petugas berinisiatif untuk langsung ke Rumah Sakit terdekat dan Darso menyetujui serta meminta untuk dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan Kota Semarang Jawa Tengah,” terangnya.
Sekira pukul 07.00 WIB Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dan Darso tiba di IGD RS. Permata Medika. Darso langsung mendapatkan perawatan dari tim medis.
“Petugas berinisiatif memberitahukan kabar Darso yang dirawat di Rumah Sakit ke keluarganya dan menjemput istri Darso bernama Poniyem di rumahnya,” tegas Aditya.
Kepada tim, Poniyem menginformasikan bahwa Darso memiliki riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring jantung di RSUP. Dr. Kariadi Semarang Jawa Tengah.
“Tim Unitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menunggu Darso sampai sekitar pukul 12.00 WIB. Karena tidak kunjung sehat dan membaik kemudian sekira pukul 12.30 WIB tim melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah untuk mencari Toni dan Feri yang merupakan rekan Darso saat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut,” tambahnya.
Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB, petugas menghubungi rumah Sakit Permata Medika untuk mengetahui kondisi Darso.
“Tim mendapatkan informasi dari security bahwa Darso masih menjalani perawatan. Kemudian pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB petugas kembali berinisiatif menghubungi Rumah Sakit dan mendapatkan informasi dari kepala security bahwa Darso sudah pulang dari rumah sakit,” urainya.
Tak lupa pihaknya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Darso.
“Kami dari Polresta Yogyakarta mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Darso,” pungkas Kapolres. (tum/ufi)
Discussion about this post