Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kekerasan Seksual Marak di Lampung, Ini Kata Aktivis Anak & Perempuan

17 Januari 2023
3 min read
0
Guru di Bantul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual. @ foto Int

DALAM bulan ini masyarakat di Lampung dibuat gelisah, cemas, kesal bahkan mungkin marah atas merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan ini terjadi.

Beberapa kasus kekerasan seksual yang paling dominan terjadi di Lampung saat ini justru dilakukan oleh bapak kandung dan guru atau pendidik, baik dari sekolah umum maupun pondok pesantren. Dimana mereka yang seharusnya sebagai pelindung, justru menjadi predator terhadap yang dilindunginya.

Kondisi ini sangat diperhatinkan aktivis pemerhati hak perempuan dan anak di daerah ini. Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Toni Fisher menilai pemerintah daerah telah gagal memberikan perlindungan terhadap anak.

BACA JUGA

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

“Atas kejadian kejadian itulah, beberapa hari lalu, saya nyatakan Provinsi Lampung ‘Zona Merah’ kekerasan seksual terhadap anak, dan hari ini saya nyatakan pemerintah daerah ini gagal melindungi anak anak sebagai pemilik masa depan Lampung,” tegasnya, Selasa (17/1/2023).

Berikut analisa Toni selaku aktivis lembaga yang fokus pada pemenuhan hak anak:

1. Bisa jadi pemerintah daerah di Lampung tidak menjadikan utama pada visi dan misi pemerintahannya.

2. Bisa jadi pemerintah daerah di Lampung punya visi dan misi untuk anak, namun tidak jelas dan tidak pasti implementasi nya dalam berbagai program pembangunan baik berupa sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

3. Bisa jadi pemerintah daerah dan aparatur, satker nya tidak memahami tentang tanggung jawabnya dalam perlindungan anak sesuai dengan Amanah Undang-undang, baik itu UU tentang Pemerintahan Daerah (23 tahun 2004), apalagi UU Perlindungan Anak (35 tahun 2014) di pasal 20,21,22 dll (tanggung jawab pemerintah).

4. Dan yang terakhir belum semua aparatur stakeholder pemerintah daerah yang diberi pemahaman tentang Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang KHA.

Selanjutnya, terkait implementasi tanggung jawab pemerintah dalam perlindungan anak sesuai amanah pasal 21 UU Perlindungan Anak dan Keputusan Presiden 36 tahun 1990 wujudnya ada penghargaan Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sebagai lembaga yang terus mendorong kewajiban pemerintah daerah sejak 2013 hingga kini, dia sangat mengapresiasi bagi kabupaten/kota di Lampung yang terus berjuang mewujudkan kewajiban nya, sehingga dapat meraih predikat kabupaten/kota layak anak tersebut.

“Pemerintah Provinsi Lampung diganjar penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA), jadi yang sudah disebut layak anak adalah Pemerintah Provinsi Lampung. Lalu apakah kabupaten/kota di Lampung sudah meraih predikat KLA? Saya tegas kan tidak satupun, karena semua kabupaten/kota di Lampung masih berjuang mewujudkan predikat KLA tersebut,” terangnya.

Ditegaskan nya juga, di Lampung masih predikat tertinggi nya Nindya, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Bandarlampung, Waykanan dan Tulangbawang, yang lain masih pada predikat Madya dan Pratama.

“Perjuangan dari kabupaten/kota inilah yang membuat Provinsi Lampung meraih predikat PROVILA. Untuk itu, kepada kabupaten/kota yang tahun ini terus berjuang, konsolidasi antar satker dan berbagai lembaga masyarakat maupun media di daerahnya, terus semangat, agar Lampung meraih predikat PROVILA makin baik lagi,” harapnya.

Berikut tahapan tahapan predikat dalam KLA, Pratama, Madya, Nindya, Utama, “dan saya berdoa, bagi kabupaten/kota yang banyak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama oleh bapak kandung dan guru, tidak ditinjau status predikat nya oleh Tim Evaluator dari pusat yang berasal dari berbagai Kementerian, terutama Kementerian PPPA,” ungkapnya.

“Terakhir, untuk lebih mudah mengevaluasi dan memonitoring ada atau tidaknya wujud tanggung jawab para pemerintah daerah adalah, bisa di cek melalui RPJMD nya, ada tidak disetiap satker/OPD nya, lalu RPJMD nya terintegrasi tidak dengan RPJMN ?,” Terangnya.

Bahwa salah satu bukti bahwa peran pemerintah daerah masih kurang maksimal dalam program perlindungan anak, tambah dia, masih parsial, simbolis dan dekoratif bahkan manipulatif. (toni/fik)

Tags: Anak korban kekerasan seksualKekerasa anakkekerasan dalam rumah tanggakekerasan seksual pada anak
ShareTweetSend

Related Posts

Biadab, Pacar Ibu Korban Cabuli Anaknya Hingga 17 Kali
Headline

8 Anak jadi Korban Eksploitasi Seksual di Apartemen

22 September 2022
Tersangka Predator Anak di Yogya Bertambah 7 Orang
Headline

Tersangka Predator Anak di Yogya Bertambah 7 Orang

13 Juli 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi
Headline

Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi

24 Mei 2022

Discussion about this post

Populer

  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal SIM Keliling Bulan Januari di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

2 Februari 2023
Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

2 Februari 2023
Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

2 Februari 2023
Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

2 Februari 2023
Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

2 Februari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja