Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kekerasan Seksual Marak di Lampung, Ini Kata Aktivis Anak & Perempuan

17 Januari 2023
3 min read
0
Guru di Bantul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual. @ foto Int

DALAM bulan ini masyarakat di Lampung dibuat gelisah, cemas, kesal bahkan mungkin marah atas merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan ini terjadi.

Beberapa kasus kekerasan seksual yang paling dominan terjadi di Lampung saat ini justru dilakukan oleh bapak kandung dan guru atau pendidik, baik dari sekolah umum maupun pondok pesantren. Dimana mereka yang seharusnya sebagai pelindung, justru menjadi predator terhadap yang dilindunginya.

Kondisi ini sangat diperhatinkan aktivis pemerhati hak perempuan dan anak di daerah ini. Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Toni Fisher menilai pemerintah daerah telah gagal memberikan perlindungan terhadap anak.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Atas kejadian kejadian itulah, beberapa hari lalu, saya nyatakan Provinsi Lampung ‘Zona Merah’ kekerasan seksual terhadap anak, dan hari ini saya nyatakan pemerintah daerah ini gagal melindungi anak anak sebagai pemilik masa depan Lampung,” tegasnya, Selasa (17/1/2023).

Berikut analisa Toni selaku aktivis lembaga yang fokus pada pemenuhan hak anak:

1. Bisa jadi pemerintah daerah di Lampung tidak menjadikan utama pada visi dan misi pemerintahannya.

2. Bisa jadi pemerintah daerah di Lampung punya visi dan misi untuk anak, namun tidak jelas dan tidak pasti implementasi nya dalam berbagai program pembangunan baik berupa sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

3. Bisa jadi pemerintah daerah dan aparatur, satker nya tidak memahami tentang tanggung jawabnya dalam perlindungan anak sesuai dengan Amanah Undang-undang, baik itu UU tentang Pemerintahan Daerah (23 tahun 2004), apalagi UU Perlindungan Anak (35 tahun 2014) di pasal 20,21,22 dll (tanggung jawab pemerintah).

4. Dan yang terakhir belum semua aparatur stakeholder pemerintah daerah yang diberi pemahaman tentang Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang KHA.

Selanjutnya, terkait implementasi tanggung jawab pemerintah dalam perlindungan anak sesuai amanah pasal 21 UU Perlindungan Anak dan Keputusan Presiden 36 tahun 1990 wujudnya ada penghargaan Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sebagai lembaga yang terus mendorong kewajiban pemerintah daerah sejak 2013 hingga kini, dia sangat mengapresiasi bagi kabupaten/kota di Lampung yang terus berjuang mewujudkan kewajiban nya, sehingga dapat meraih predikat kabupaten/kota layak anak tersebut.

“Pemerintah Provinsi Lampung diganjar penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA), jadi yang sudah disebut layak anak adalah Pemerintah Provinsi Lampung. Lalu apakah kabupaten/kota di Lampung sudah meraih predikat KLA? Saya tegas kan tidak satupun, karena semua kabupaten/kota di Lampung masih berjuang mewujudkan predikat KLA tersebut,” terangnya.

Ditegaskan nya juga, di Lampung masih predikat tertinggi nya Nindya, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Bandarlampung, Waykanan dan Tulangbawang, yang lain masih pada predikat Madya dan Pratama.

“Perjuangan dari kabupaten/kota inilah yang membuat Provinsi Lampung meraih predikat PROVILA. Untuk itu, kepada kabupaten/kota yang tahun ini terus berjuang, konsolidasi antar satker dan berbagai lembaga masyarakat maupun media di daerahnya, terus semangat, agar Lampung meraih predikat PROVILA makin baik lagi,” harapnya.

Berikut tahapan tahapan predikat dalam KLA, Pratama, Madya, Nindya, Utama, “dan saya berdoa, bagi kabupaten/kota yang banyak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama oleh bapak kandung dan guru, tidak ditinjau status predikat nya oleh Tim Evaluator dari pusat yang berasal dari berbagai Kementerian, terutama Kementerian PPPA,” ungkapnya.

“Terakhir, untuk lebih mudah mengevaluasi dan memonitoring ada atau tidaknya wujud tanggung jawab para pemerintah daerah adalah, bisa di cek melalui RPJMD nya, ada tidak disetiap satker/OPD nya, lalu RPJMD nya terintegrasi tidak dengan RPJMN ?,” Terangnya.

Bahwa salah satu bukti bahwa peran pemerintah daerah masih kurang maksimal dalam program perlindungan anak, tambah dia, masih parsial, simbolis dan dekoratif bahkan manipulatif. (toni/fik)

Tags: Anak korban kekerasan seksualKekerasa anakkekerasan dalam rumah tanggakekerasan seksual pada anak
ShareTweetSend

Related Posts

Biadab, Pacar Ibu Korban Cabuli Anaknya Hingga 17 Kali
Headline

8 Anak jadi Korban Eksploitasi Seksual di Apartemen

22 September 2022
Tersangka Predator Anak di Yogya Bertambah 7 Orang
Headline

Tersangka Predator Anak di Yogya Bertambah 7 Orang

13 Juli 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi
Headline

Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi

24 Mei 2022

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja