Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kejaksaan Agung Diminta Periksa Rini Soemarno

7 Januari 2020
2 min read
0
Kejaksaan Agung Diminta Periksa Rini Soemarno

KEJAKSAAN Agung diminta memanggil dan memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Sebelumnya, pada bulan Desember 2019 lalu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan dugaan korupsi di Jiwasraya. Jaksa Agung lalu menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham juga telah mengeluarkan surat cegah ke luar negeri bagi 10 orang yang diduga terkait kasus Jiwasraya.

BACA JUGA

Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

RQ Sabiqun Bil Khairat Adakan Khotmul Qur’an dan Imtihan

Menumbuhkan Perasaan Bangga dengan Disiplin Ilmu

“Kami meminta Kejaksaan Agung memeriksa Rini Soemarno dalam kaitannya kasus Jiwasraya,” kata pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam kepada wartawan Selasa (7/1/2020).

Saiful menyakini, Rini Soemarno sedikit banyak mengetahui tentang korupsi di perusahaan pelat merah itu. Maka dari itu, keterangan Rini Soemarno sangat dibutuhkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi itu.

“Sebagai mantan menteri BUMN selama 5 tahun diera Jokowi keterangan Rini Soemarno sangat diperlukan. Sehingga, tidak ada salahnya jika Kejaksaan Agung menggali informasi dari Rini Soemarno,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Saiful, PT Asuransi Jiwasraya (persero) adalah BUMN pelat merah yang bergerak di bidang perasuransian yang tidak mudah merugi. Alasanya, kata dia, tidak setiap minggu atau bulan nasabah Jiwasraya melakukan klaim asuransinya.

“Orang tidak sering melakukan klaim. Bagaimana mungkin PT Asuransi Jiwasraya (persero) bisa merugi sebesar itu,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR melalui Komisi XI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RD) antara pemerintah dan PT Jiwasraya (Persero). Ada beberapa fakta terbaru yang terungkap dalam rapat tersebut.

Misalnya, Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengakui tidak akan sanggup membayar premi nasabah yang mencapai Rp. 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.

Namun, Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020. Caranya dengan mencari dana dari investor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut berkomentar terkait kerugian yang dialami PT Jiwasraya (persero) ini. Dia mengungkapkan ada hal-hal yang ternyata dilanggar PT Asuransi Jiwasraya (persero) dalam proses bisnisnya. Bahkan masuk ke dalam ranah hukum.

“Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sri Mulyani, Senin (16/12/2019). (kintani)

Tags: HeadlinejiwasrayaNewsflashrini soemarnoSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Pakar: Keputusan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja Keliru!
Headline

Jokowi dan Kroninya Diminta Tobat Nasional!

7 Maret 2023
Saiful Anam: Relawan Jokowi Hanya jadi Bumper untuk Acara GBK!
Headline

Saiful Anam: Relawan Jokowi Hanya jadi Bumper untuk Acara GBK!

1 Desember 2022
Saiful Anam, Anak Kampung yang Kenyang Tempaan Pendidikan
Headline

Saiful Anam, Anak Kampung yang Kenyang Tempaan Pendidikan

6 Juli 2022

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Sleman Tangkap Empat Orang Pembuat Miras Oplosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

28 Mei 2023
Bayi Berumur 6 Jam Ditemukan Didepan Rumah Warga

Bayi Berumur 6 Jam Ditemukan Didepan Rumah Warga

27 Mei 2023
Farmasi UII dan Herbangin Tanam 1.000 Bibit Habatussauda

Farmasi UII dan Herbangin Tanam 1.000 Bibit Habatussauda

27 Mei 2023
Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

27 Mei 2023
Survei, Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat

Ke Banten Dua Hari, Ini Agenda Ganjar Pranowo

27 Mei 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja