Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

KASN Diharap Berikan Sanksi Etika Kepala BPIP

15 Februari 2020
2 min read
0
KASN Diharap Berikan Sanksi Etika Kepala BPIP

KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dapat dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pernyataannya yang menyebut agama adalah musuh terbesar Pancasila.

Pengamat politik dan hukum Universitas Nasional  (Unas) Jakarta Saiful Anam  mengatakan, bagi individu atau kelompok masyarakat dapat melaporankan ke KASN  karena Kepala BPIP juga merangkap sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)A Sunan Kalijaga, Yogyakarta yang juga seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN siapapun punya hak melaporkan Kepala BPIP ke KASN,” kata Saiful Anam Sabtu 15 Februari 2020.

BACA JUGA

UAD Melepas KKN Internasional di Thailand dan Malaysia

Pelatihan Bahasa Inggris Komprehensif, Kolaborasi Gojek dan Gramedia Academy

Bina Masjid, KKN UAD Bekerjasama dengan Masjid Margoyuwono

Dikatakan Saiful Anam, laporan ke KASN tersebut bisa dilakukan kapanpun. Dirinya yakin, KSAN akan menerima setiap pengaduan ataupun laporan dari masyarakat terkait etika maupun perilaku ASN yang diduga menyalahi aturan.

Saiful Anam mengungkapkan, seseorang yang telah menjadi pegawai ASN wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana tercatum dalam pasal 23 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Saya menduga pernyataan Kepala BPIP yang membuat kontroversi itu telah melanggar UU ASN maka bisa dilaporkan ke KSAN,” ujar Saiful.

Menurut dosen Pasca Sarjana Unas ini, sebagaimana telah diatur dalam pasal 31 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, KSAN bisa menerima laporan terhadap pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.

“Jika ada pengaduan dari masyarakat, saya berharap 7 orang anggota KASN nantinya bisa memanggil, melakukan sidang dan memberikan sanksi terhadap Kepala BPIP,” ungkap Saiful Anam.

Dia melanjutkan, meskipun Kepala BPIP telah meluruskan pernyataannya namun tidak bisa menyurutkan niat seseorang tersebut untuk melaporkannya.

“Laporan tersebut tentunya untuk pembelajaran bagi pegawai ASN agar tidak sembarangan membuat pernyataan yang cenderung bisa membuat gaduh dan memecah belah bangsa,” pungkas Saiful Anam. (kinanti)

Tags: BpipHeadlineNewsflashSaiful anamunasyudian wahyudi
ShareTweetSend

Related Posts

Saiful Anam: Relawan Jokowi Hanya jadi Bumper untuk Acara GBK!
Headline

Saiful Anam: Relawan Jokowi Hanya jadi Bumper untuk Acara GBK!

1 Desember 2022
Saiful Anam, Anak Kampung yang Kenyang Tempaan Pendidikan
Headline

Saiful Anam, Anak Kampung yang Kenyang Tempaan Pendidikan

6 Juli 2022
Jokowi Lantik Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP
Headline

Jokowi Lantik Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP

7 Juni 2022

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kuat Ma’ruf Divonis 14 Februari Mendatang

Kuat Ma’ruf Divonis 14 Februari Mendatang

31 Januari 2023
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!

Ketua umum Relawan Jokowi Diduga jadi Korban Mafia Tanah

31 Januari 2023
Nama Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta

Didepan Ribuan Orang, Heppy Trenggono Dijagokan jadi Calon Presiden 2024

31 Januari 2023
Iriana Jokowi dan Anggota OASE KIM Kunjungan ke Yogyakarta

Iriana Jokowi dan Anggota OASE KIM Kunjungan ke Yogyakarta

31 Januari 2023
Polda DIY Beri Penghargaan ke Satpam

Polda DIY Beri Penghargaan ke Satpam

31 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja