Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kartu Tani Harus Tepat Sasaran

20 September 2020
3 min read
0
Kartu Tani Harus Tepat Sasaran

KELANGKAAN pupuk bersubsidi bagi petani seolah menjadi agenda tahunan. Salah satu penyebabnya karena kuota pupuk subsidi tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan petani.

Anggota Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar pun angkat bicara menyoal terjadi kelangkaan pupuk di sejumlah daerah di Indonesia.

“Dari awal kami sudah mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) agar mempersiapkan secara matang pupuk bersubsidi bagi para petani. Sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk seperti saat ini,” ujar Effendi kepada wartawan Minggu 20 September 2020.

BACA JUGA

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Menurut Effendi, seharusnya Kementan bisa mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi bagi petani saat memasuki masa tanam seperti saat ini.

“Banyak aduan yang masuk ke saya akan adanya kelangkaan pupuk di sejumlah daerah. Tentu hal ini menjadi pelajaran bagi Kementan. Kami yang menjadi mitra Kementan akan menanyakan hal ini dalam waktu dekat,” imbuh Effendi.

Ditambahkan Effendi, penggunaan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi mulai bulan September ini kurang efektif. Sebab, lanjut Effendi, kebutuhan petani untuk mendapatkan pupuk akan lebih besar.

“Jangan sampai kartu tani itu menambah susah petani untuk mendapatkan pupuk. Bagi petani yang tidak mempunyai kartu tani dan tidak tergabung dalam kelompok harus dipikirkan juga. Jadi, penerima kartu tani ini harus benar-benar tepat sasaran,” pungkas politisti PDI Perjuaangan ini.

Sebelumnya, Kementan mengatur pendistribusian pupuk bersubsidi. Petani yang berhak menerima pupuk subsidi diatur dan dilindungi dalam Permentan 10/2020.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian mengatur ketat pendistribusian pupuk subsidi.

“Dalam mendistribusikan pupuk subsidi, kita mengacu pada Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang disusun dari poktan dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Kita membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan menjadi tepat guna,” tutur Mentan SYL, Kamis (17/9/2020).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, salah satu upaya maksimal yang dilakukan Ditjen PSP untuk distribusi pupuk adalah menerapkan sistem by name by address dalam eRDKK.

“Alokasi pupuk subsidi kita lakukan berdasarkan NIK, atau by name by address. Dan cara ini terbukti tepat, karena data yang kita dapat valid hingga 94 persen. Bahkan tingkat valid ini mendapat apresiasi dari KPK. Jadi kita bisa pastikan pupuk yang kita distribusikan sudah tepat sasaran,” ujarnya.

Sarwo Edhy menambahkan untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 10/2020. Yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

Berdasarkan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk subsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB. (tan/zal)

Tags: effendi sianiparkartu tanikelangkaan pupuk
ShareTweetSend

Related Posts

Efendi Sianipar Apresiasi Langkah Pemerintah Salurkan KUR Petani
Headline

Efendi Sianipar Setuju Langkah Jokowi untuk Tak Beli Produk Impor

26 Mei 2022
Effendi Sianipar Minta Pemerintah Siapkan Arus Mudik 2022 Secara Matang
Headline

Effendi Sianipar Minta Pemerintah Siapkan Arus Mudik 2022 Secara Matang

30 Maret 2022
2 Orang jadi Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi
Headline

2 Orang jadi Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi

31 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja