UNTUK memastikan penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Polres Temanggung mengintensifkan pengecekan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya. Seperti yang dilakukan Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin di SMA Negeri 2 Temanggung, Selasa (19/10/2021).
Menurut Kapolres, peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM di sekolah.
“Selama ini kita sudah memprogramkan kegiatan kontrol dan pengecekan kegiatan PTM di sekolah-sekolah. Setiap hari Polsek mendatangi tiap-tiap sekolah untuk mengecek,” katanya, di sela-sela peninjauan.
Kapolres menerangkan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan sekolah sudah mempunyai Satgas Covid-19, dan pelaksanaan PTM sesuai dengan protokol kesehatan.
“Apakah sekolah benar-benar melakukan pengaturan jumlah siswa, mengatur jarak siswa di kelas, menyiapkan pengatur suhu, tempat cuci tangan dan hal lain-lain terkait penerapan prokes,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres memastikan pelaksanaan PTM, khususnya di SMAN 2 Temanggung berjalan dengan baik. Proses belajar mengajar selama di sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dan sangat baik.
“Jumlah siswa hanya 30 persen, tata meja dan kursi juga diatur, juga sudah ada UKS dengan dilengkapi alat-alat kesehatan dan tenaga kesehatan,” terangnya.
Burhanuddin berharap masyarakat tetap disiplin dalam penerapan prokes. Tidak hanya di lingkungan sekolah, namun juga di lingkungan rumah. Sehingga, penularan Covid-19 bisa ditekan dan level PPKM terus turun.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Temanggung Bambang Haryanto mengatakan, pelaksanaan PTM di sekolahnya sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ia menuturkan, SMA 2 Temanggung saat ini sedang melaksanakan PTM terbatas, setelah sukses melaksanakan simulasi tanpa ada temuan kasus Covid-19.
“Sekarang SMAN 2 baru melaksanakan PTM terbatas untuk minggu yang kedua. Dan alhamdulilah PTM terbatas ini kita melaksanakan sesuai regulasi yang ada, bahwa maksimal 30 persen,” katanya.
Bambang menjelaskan, setiap hari hanya menjalankan kegiatan belajar mengajar selama empat jam pelajaran, dengan durasi 30 menit untuk tiap mata pelajaran. PTM dimulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dengan pedoman ketat bagi siswa dan orang tua, mulai dari sebelum berangkat sekolah, saat berada di sekolah dan saat sekolah selesai.
“Terkait vaksin, di Smada (SMA 2) yang sudah divaksin sampai saat ini 30 persen, karena itu kami diberikan jadwal secara berkala oleh Dinas Kesehatan. Kalau untuk kuota siswa, kalau mengacu ketentuan pusat memang 50 persen, tapi pemerintah provinsi lebih hati-hati dengan membuat aturan maksimal 30 persen. Jadi kami mengikuti yang itu,” tandasnya. (jtg/zil)