Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kata Toni, Anggota DPRD Blora jadi Tersangka Tanggal 5 Desember

25 Desember 2022
2 min read
0
Kata Toni, Anggota DPRD Blora jadi Tersangka Tanggal 5 Desember

Toni Triyanto. @ foto InilahJogja

ANGGOTA DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah berinisial AA resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan dugaan penyerobotan tanah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SB (39).

Pria yang belum genap 3 bulan menjabat anggota DPRD itu dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan sebagaimana sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Kuasa hukum SB, Toni Triyanto mengungkapkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ini.

BACA JUGA

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Begal Ojek Ditembak Dikaki

“Saat ini perkara kasus tanah tersebut sudah naik penyidikan. Hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/660/XII/RES.1.11/2022 tertanggal 5 Desember 2022 status terlapor sudah menjadi tersangka,” ujar Toni kepada wartawan, Minggu 25 Desember 2022.

Dirinya berharap, penyidik segera menuntaskan kasus itu secara hukum yang berkeadilan.

Informasi yang terhimpun, lanjut Toni, saat ini juga sudah dilakukan penyitaan barang bukti atas dugaan kasus tersebut.. Selain menyeret politisi dari PKB, polisi juga menetapkan status tersangka kepada oknum notaris.

Toni Triyanto menceritakan awal mula kasus tersebut, kliennya memiliki tanah dan bangunan dengan luas 1.310 meter persegi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

“Klien saya meminta tolong ada AA untuk dicarikan pinjaman dana sebesar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milih tanahnya,” ujar Toni.

Menurutnya, disaksikan oleh oknum dari pegawai PPAT Elizabeth Estiningsih, pinjaman tersebut akan kembali 2 hingga tiga bulan ke depan. Namun, selang tiga bulan, sertifikat milik klien kami sudah dibalik nama.

“Kami berharap penyidik dapat menuntaskan penanganan perkara ini. Hal itu sesuai arahan dari bapak presiden Jokowi untuk menggebuk dan memberantas mafia tanah di Indonesia,” urai Toni.

Tak menemui titik terang kasus tersebut lantas klien kami melaporkan AA dan seorang notaris Elizabeth Estiningsih pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT.

“Yang kami laporkan waktu itu adalah dugaan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan, sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP,” tegasnya.

Toni memperkirakan, harga tanah serta bangunan milik kliennya tersebut sekitar Rp 900 juta.

“Diperkirakan harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekitar Rp 900 juta. Lokasinya berdekatan dengan perumahan Blingi Bahagia, Kecamatan Tunjungan , Kabupaten Blora, Jawa Tengah,” demikian Toni Triyanto. (daf/kil)

Tags: anggota DPRD blora jadi tersangkablora jawa tengahJatengkasus mafia tanahmafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?
Headline

Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

3 Januari 2023
Benarkah Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka? Ini Jawabannya
Headline

Benarkah Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka? Ini Jawabannya

1 Januari 2023
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!
Headline

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!

29 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

27 Januari 2023
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

26 Januari 2023
Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

26 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja