Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kalau Main Limpah Perkara, Lalu Mau Kerja Apa KPK

24 Mei 2020
2 min read
0
Kalau Main Limpah Perkara, Lalu Mau Kerja Apa KPK

PENGAMAT hukum dan politik dari Universitas Nasional  (Unas) Jakarta Saiful Anam menilai, pelimpahan berkas opeerasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Rektor Universitas Jakarta (UNJ) Komarudin Cs terkesan dipaksakan.

Menurut Saiful Anam, seharusnya KPK tetap mengusut kasus itu dibawah kewenangannya. Bukan malah melemparnya ke polisi.

“Ingat, Rektor UNJ adalah penyelenggara negara. Karena, Rektor mempunyai kewajiban laporkan hartanya ke LHKPN nya ke KPK, kalau tinggal limpah mau kerja apa KPK,” ujar Saiful Anam dalam rilisnya Mingggu 24 Mei 2020.

BACA JUGA

PT. RBM Mulai Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

Rektor UAD Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Alumni Fakultas Hukum Universitas Janabadra Hadiri Buka Bersama

Masih menurut Saiful Anam, KPK menunjukkan sikap tidak profesional karena memilih melimpahkan penanganan kasus tersebut ke polisi dengan dalih tak ditemukan unsur penyelenggara negara.

“Saya kira KPK ingin berbagi dengan polisi. Mengingat, Ketua KPK Firli Bahuri berasal dari institusi polri,” tambahnya.

Saiful memprediksi, penanganan kasus OTT di UNJ itu hanya akan menjerat orang-orang bawahan. Sehingga, Rektor UNJ bisa lepas dari jeratan hukum.

“Rektor UNJ seharusnya juga dijadikan tersangka. Tidak mungkin sang Rektor tidak mrngetahui peristiwa dugaan suap itu, harusnya usut tuntas apakah ada kemungkinan ada keterlibatan dengan Oknum Kemendikbud, kalau seperti ini maka rakyat akan menduga KPK masuk angin,” pungkas Saiful Anam.

Diketahui, Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan penyerahan sejumlah uang dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. Uang sebesar Rp27, 5 juta dan US$1.200 diamankan sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto dalam keterangan tertulis menyatakan dalam operasi tersebut mereka menciduk Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak seperti Rektor UNJ Komarudin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya, serta Staf SDM Kemdikbud Parjono.

Namun, kata Karyoto, setelah dilakukan permintaan keterangan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara. Atas dasar itu, KPK menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

“Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK, maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Karyoto, Kamis.

Dalam kasus ini, Rektor UNJ, Komarudin diduga meminta dilakukan pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Aachmad Noor. Permintaan itu dilayangkan kepada Dekan Fakultas dan lembaga di institusinya. THR tersebut, rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud dan beberapa staf SDM di Kemdikbud. (jalia nurlina)

Tags: HeadlineKpkNewsflashpengamat unasRektor UNJSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPR Cen Sui Lan Dilaporkan ke KPK
Headline

KPK Usut Yayasan Penerima Dana CSR BI 

23 April 2025
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Headline

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025
Diperiksa KPK, Hasto ajak Kader PDIP Tetap Tenang
Headline

Diperiksa KPK, Hasto ajak Kader PDIP Tetap Tenang

13 Januari 2025

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja