Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kalau Main Limpah Perkara, Lalu Mau Kerja Apa KPK

24 Mei 2020
2 min read
0
Kalau Main Limpah Perkara, Lalu Mau Kerja Apa KPK

PENGAMAT hukum dan politik dari Universitas Nasional  (Unas) Jakarta Saiful Anam menilai, pelimpahan berkas opeerasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Rektor Universitas Jakarta (UNJ) Komarudin Cs terkesan dipaksakan.

Menurut Saiful Anam, seharusnya KPK tetap mengusut kasus itu dibawah kewenangannya. Bukan malah melemparnya ke polisi.

“Ingat, Rektor UNJ adalah penyelenggara negara. Karena, Rektor mempunyai kewajiban laporkan hartanya ke LHKPN nya ke KPK, kalau tinggal limpah mau kerja apa KPK,” ujar Saiful Anam dalam rilisnya Mingggu 24 Mei 2020.

BACA JUGA

Mengelola Perubahan Pasca Pandemi: Tantangan dan Intervensi Psikososial di Era 5.0

Mahasiswa KKN UAD Sosialisasikan Digital Marketing

KKN Alternatif UAD Sosialisasikan Ember Tumpuk

Masih menurut Saiful Anam, KPK menunjukkan sikap tidak profesional karena memilih melimpahkan penanganan kasus tersebut ke polisi dengan dalih tak ditemukan unsur penyelenggara negara.

“Saya kira KPK ingin berbagi dengan polisi. Mengingat, Ketua KPK Firli Bahuri berasal dari institusi polri,” tambahnya.

Saiful memprediksi, penanganan kasus OTT di UNJ itu hanya akan menjerat orang-orang bawahan. Sehingga, Rektor UNJ bisa lepas dari jeratan hukum.

“Rektor UNJ seharusnya juga dijadikan tersangka. Tidak mungkin sang Rektor tidak mrngetahui peristiwa dugaan suap itu, harusnya usut tuntas apakah ada kemungkinan ada keterlibatan dengan Oknum Kemendikbud, kalau seperti ini maka rakyat akan menduga KPK masuk angin,” pungkas Saiful Anam.

Diketahui, Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan penyerahan sejumlah uang dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. Uang sebesar Rp27, 5 juta dan US$1.200 diamankan sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto dalam keterangan tertulis menyatakan dalam operasi tersebut mereka menciduk Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak seperti Rektor UNJ Komarudin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya, serta Staf SDM Kemdikbud Parjono.

Namun, kata Karyoto, setelah dilakukan permintaan keterangan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara. Atas dasar itu, KPK menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

“Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK, maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Karyoto, Kamis.

Dalam kasus ini, Rektor UNJ, Komarudin diduga meminta dilakukan pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Aachmad Noor. Permintaan itu dilayangkan kepada Dekan Fakultas dan lembaga di institusinya. THR tersebut, rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud dan beberapa staf SDM di Kemdikbud. (jalia nurlina)

Tags: HeadlineKpkNewsflashpengamat unasRektor UNJSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Geledah Kantor Walkot Yogya, KPK Temukan Catatan Khusus Izin IMB
Headline

Geledah Kantor Walkot Yogya, KPK Temukan Catatan Khusus Izin IMB

8 Juni 2022
Pemkot Yogyakarta Siapkan Gelang Vaksin, Forpi Pertanyakan Efektivitasnya
Headline

Haryadi Suyuti Ditangkap Bersama Sembilan Orang Lainnya

3 Juni 2022
Gedung KPK Ditutup Tiga Hari
Headline

Haryadi Suyuti Walikota Yogya Tahun 2017-2022 Ditangkap KPK

2 Juni 2022

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja