Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kalau Main Limpah Perkara, Lalu Mau Kerja Apa KPK

24 Mei 2020
2 min read
0
Kalau Main Limpah Perkara, Lalu Mau Kerja Apa KPK

PENGAMAT hukum dan politik dari Universitas Nasional  (Unas) Jakarta Saiful Anam menilai, pelimpahan berkas opeerasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Rektor Universitas Jakarta (UNJ) Komarudin Cs terkesan dipaksakan.

Menurut Saiful Anam, seharusnya KPK tetap mengusut kasus itu dibawah kewenangannya. Bukan malah melemparnya ke polisi.

“Ingat, Rektor UNJ adalah penyelenggara negara. Karena, Rektor mempunyai kewajiban laporkan hartanya ke LHKPN nya ke KPK, kalau tinggal limpah mau kerja apa KPK,” ujar Saiful Anam dalam rilisnya Mingggu 24 Mei 2020.

BACA JUGA

Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

RQ Sabiqun Bil Khairat Adakan Khotmul Qur’an dan Imtihan

Menumbuhkan Perasaan Bangga dengan Disiplin Ilmu

Masih menurut Saiful Anam, KPK menunjukkan sikap tidak profesional karena memilih melimpahkan penanganan kasus tersebut ke polisi dengan dalih tak ditemukan unsur penyelenggara negara.

“Saya kira KPK ingin berbagi dengan polisi. Mengingat, Ketua KPK Firli Bahuri berasal dari institusi polri,” tambahnya.

Saiful memprediksi, penanganan kasus OTT di UNJ itu hanya akan menjerat orang-orang bawahan. Sehingga, Rektor UNJ bisa lepas dari jeratan hukum.

“Rektor UNJ seharusnya juga dijadikan tersangka. Tidak mungkin sang Rektor tidak mrngetahui peristiwa dugaan suap itu, harusnya usut tuntas apakah ada kemungkinan ada keterlibatan dengan Oknum Kemendikbud, kalau seperti ini maka rakyat akan menduga KPK masuk angin,” pungkas Saiful Anam.

Diketahui, Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan penyerahan sejumlah uang dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. Uang sebesar Rp27, 5 juta dan US$1.200 diamankan sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto dalam keterangan tertulis menyatakan dalam operasi tersebut mereka menciduk Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak seperti Rektor UNJ Komarudin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya, serta Staf SDM Kemdikbud Parjono.

Namun, kata Karyoto, setelah dilakukan permintaan keterangan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara. Atas dasar itu, KPK menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

“Sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK, maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Karyoto, Kamis.

Dalam kasus ini, Rektor UNJ, Komarudin diduga meminta dilakukan pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Aachmad Noor. Permintaan itu dilayangkan kepada Dekan Fakultas dan lembaga di institusinya. THR tersebut, rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud dan beberapa staf SDM di Kemdikbud. (jalia nurlina)

Tags: HeadlineKpkNewsflashpengamat unasRektor UNJSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Meranti Ditangkap KPK
Headline

Bupati Meranti Ditangkap KPK

7 April 2023
Pegawai KPK Dipecat Lantaran Curi Barang Bukti 1,9 Kg Emas
Headline

KPK Dalami Ratusan Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

9 Maret 2023
Pakar: Keputusan Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja Keliru!
Headline

Jokowi dan Kroninya Diminta Tobat Nasional!

7 Maret 2023

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Sleman Tangkap Empat Orang Pembuat Miras Oplosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

28 Mei 2023
Bayi Berumur 6 Jam Ditemukan Didepan Rumah Warga

Bayi Berumur 6 Jam Ditemukan Didepan Rumah Warga

27 Mei 2023
Farmasi UII dan Herbangin Tanam 1.000 Bibit Habatussauda

Farmasi UII dan Herbangin Tanam 1.000 Bibit Habatussauda

27 Mei 2023
Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

27 Mei 2023
Survei, Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat

Ke Banten Dua Hari, Ini Agenda Ganjar Pranowo

27 Mei 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja