Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Pinangki Segera Disidang

15 September 2020
1 min read
0
Jaksa Pinangki Segera Disidang

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejakgung), Febrie Adriansyah mengatakan, berkas kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dari terpidana Djoko Tjandra sudah lengkap dan dinyatakan P-21.

“Kita berharap agar mungkin secepatnya juga kita dorong untuk segera ke pengadilan. Dalam satu atau dua hari inilah (dilimpahkan ke persidangan). Karena, sudah P-21,” ungkap Febrie di Gedung Kejakgung, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menurut Febrie, tersangka Pinangki akan dikenakan pasal yang menyangkut terkait permufakatan untuk melakukan tindak pidana korupsi, dalam Pasal 15 UU Tipikor. Selain itu, ia juga disangkakan dengan sejumlah pasal dalam pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

“Nanti biar dari penuntutan yang menjelaskan pasalnya apa saja. Yang pasti, Pasal 15 itu tetap, dan TPPU,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik menjerat Pinangki dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 atau Pasal 12 a atau b, dan Pasal 15, serta tambahan TPPU. Dalam penyidikan di JAM Pidsus, tersangka jaksa Pinangki dituduh menerima uang Rp7,5 miliar dari terpidana Djoko Tjandra.

Uang tersebut, diberikan lewat perantara tersangka Andi Irfan. Diduga uang tersebut sebagai uang muka pengurusan fatwa Mahamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali 1999. (hdi/kal)

Tags: jaksa agungjaksa pinangkikejagung
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Pinangki Diberhentikan Tidak Hormat
Headline

Jaksa Pinangki Diberhentikan Tidak Hormat

2 Juni 2022
Tipu Rp2,2 Miliar, Tiga Jaksa Gadungan Diamankan
Headline

Tipu Rp2,2 Miliar, Tiga Jaksa Gadungan Diamankan

18 Maret 2022
Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro
Headline

Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro

20 April 2021

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom

26 Juni 2022
Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja