Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Pinangki Segera Disidang

15 September 2020
1 min read
0
Jaksa Pinangki Segera Disidang

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejakgung), Febrie Adriansyah mengatakan, berkas kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dari terpidana Djoko Tjandra sudah lengkap dan dinyatakan P-21.

“Kita berharap agar mungkin secepatnya juga kita dorong untuk segera ke pengadilan. Dalam satu atau dua hari inilah (dilimpahkan ke persidangan). Karena, sudah P-21,” ungkap Febrie di Gedung Kejakgung, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menurut Febrie, tersangka Pinangki akan dikenakan pasal yang menyangkut terkait permufakatan untuk melakukan tindak pidana korupsi, dalam Pasal 15 UU Tipikor. Selain itu, ia juga disangkakan dengan sejumlah pasal dalam pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

“Nanti biar dari penuntutan yang menjelaskan pasalnya apa saja. Yang pasti, Pasal 15 itu tetap, dan TPPU,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik menjerat Pinangki dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 atau Pasal 12 a atau b, dan Pasal 15, serta tambahan TPPU. Dalam penyidikan di JAM Pidsus, tersangka jaksa Pinangki dituduh menerima uang Rp7,5 miliar dari terpidana Djoko Tjandra.

Uang tersebut, diberikan lewat perantara tersangka Andi Irfan. Diduga uang tersebut sebagai uang muka pengurusan fatwa Mahamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali 1999. (hdi/kal)

Tags: jaksa agungjaksa pinangkikejagung
ShareTweetSend

Related Posts

Kejagung akan Panggil Menkominfo Terkait Dugaan Korupsi BTS
Headline

Kejagung akan Panggil Menkominfo Terkait Dugaan Korupsi BTS

8 Februari 2023
Ini Tujuh Program Kerja Kejagung Tahun 2023
Headline

Ini Tujuh Program Kerja Kejagung Tahun 2023

7 Januari 2023
Jaksa Pinangki Diberhentikan Tidak Hormat
Headline

Jaksa Pinangki Diberhentikan Tidak Hormat

2 Juni 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja