SEORANG warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus dilarikan ke RS akibat dugaan peluru nyasar pada Minggu 18 Desember lalu.
Saat ini, proyektif peluru yang mengenai warga tersebut telah diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
Kuat dugaan, proyektil peluru tersebut berasal dari senjata api milik anggota kepolisian yang memberikan tembakan peringatan.
Berikut kronologi lengkap dugaan peluru nyasar yang disampaikan Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai:
Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai mengatakan, kejadian bermula saat pada hari Minggu 18 Desember anggota piket Polsek Ngaglik mendapat informasi jika ada seorang warga yang akan berbuat onar.
“Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa pada hari Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB piket Reskrim Ngaglik mendatangi TKP di Jalan Panggungsari Ngaglik bahwa ada 2 orang yang membuat onar,” ujar Imam saat berbincang dengan InilahJogja melalui aplikasi WhatsApp, Selasa malam 20 Desember 2022.
Pria kelahiran 2 Januari 1980 itu menambahkan, saat itu petugas yang datang ke lokasi memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar tersebut. Namun, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu.
“Kemudian anggota Polsek memberikan tembakan peringatan keatas dan mengamankan orang tersebut ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan karena belum berbuat pidana. Kemudian 2 orang tersebut dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Imam, dihari yang sama sekira pukul 18:30 WIB Polsek Ngaglik mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya korban yang terluka di rumah makan warung Pesisir.
“Dari TKP diperoleh informasi bahwa waktu kejadian sekitar jam 12.00 WIB dihari yang sama. Dan untuk korban sudah dibawa ke RS Dr sardjito untuk mendapatkan pertolongan,” ungkapnya.
Lulusan Akpol 2001 ini menjelaskan, dari kedua TKP yang hampir bersamaan waktunya ini ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik.
“Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas,” tegasnya.
Masih menurut Imam, sebagai bentuk pertanggungjawaban Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istiarini mendatangi keluarga korban.
“Selanjutnya Kapolsek Ngaglik mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban dengan jalan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan,” urainya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh kepolisian guna mengetahui asal muasal proyektif peluru tersebut.
“Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian laboratorium forensik (labfor),” demikian Imam Rifai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi InilahJogja dugaan proyektil peluru yang nyasar tersebut mengenai seorang bocah balita. (gah/lik)
Discussion about this post