Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pemegang Senpi di Polresta Sleman Dicek Petugas

6 Januari 2023
2 min read
0
Pemegang Senpi di Polresta Sleman Dicek Petugas

Pemeriksaan senjata api milik anggota kepolisian di Polresta Sleman. @ foto Int

GUNA mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Irwasda Polda DIY yang dipimpin AKBP Abdul Wahid, melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkala terhadap senjata api dinas Polri yang dipegang oleh personel Polresta Sleman.

Pemeriksaan yang dilakukan usai apel pagi itu, melibatkan Irwasda Polda DIY didampingi Si Was dan Si Propam serta Bagian Logistik Polresta Sleman.

Abdul l Wahid menjelaskan, pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala di seluruh Satker jajaran Polda DIY.

BACA JUGA

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

“Pemeriksaan ini untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan kami sita untuk sementara waktu.

“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tambahnya

Kata dia, senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas.

“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” bebernya

Ia menegaskan kepada personel agar tidak melakukan pelanggaran dan tak segan akan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.

“Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tandasnya.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki ketrampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” tutupnya. (res/gah)

Tags: balita terkena peluru nyasarkorban peluru nyasarpeluru nyasar di Ngaglik Slemanpeluru nyasar di Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Polsek Ngaglik yang Letuskan Senjata Api Dimutasi
Headline

Anggota Polsek Ngaglik yang Letuskan Senjata Api Dimutasi

29 Desember 2022
Simak…Ini Kata Kapolda DIY Soal Peluru Nyasar di Sleman
Headline

Simak…Ini Kata Kapolda DIY Soal Peluru Nyasar di Sleman

22 Desember 2022
Senjata Api yang Diduga jadi Penyebab Peluru Nyasar Diserahkan ke Polres
Headline

Senjata Api yang Diduga jadi Penyebab Peluru Nyasar Diserahkan ke Polres

22 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal SIM Keliling Bulan Januari di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

2 Februari 2023
Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

2 Februari 2023
Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

2 Februari 2023
Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

2 Februari 2023
Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

2 Februari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja