Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hoaks, Denda Rp 250 Ribu Bagi Warga Tak Bermasker di Magelang

28 Agustus 2020
2 min read
0
Hoaks, Denda Rp 250 Ribu Bagi Warga Tak Bermasker di Magelang

INFORMASI yang banyak beredar di media sosial, terkait pemberian sanksi berupa denda bagi warga yang tak taat protokol kesehatan, dibantah Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

“Tidak benar informasi itu, karena Pemkab sedang meminta masukan dari Polres terkait pelanggar protokol kesehatan,” kata Sekda di komplek Pemkab, Kamis (27/8/2020).

Sekda mengatakan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) masih belum jadi, karena pihaknya masih minta masukan dari pihak-pihak terkait. “Jadi informasi itu tidak benar atau hoaks,” katanya.

BACA JUGA

Jokowi Disambut Prabowo di Papua

Telkom Terus Perluas dan Perkuat Layanan

Penampungan PSK Digrebek Polisi, 39 Wanita Penghibur Diamankan

Seperti diketahui, di media sosial seperti facebook dan Whatsapp, beredar luas informasi menyangkut pelanggaran protokol kesehatan. Informasi itu menyampaikan bahwa tanggal 27 Agustus, ada razia masker wilayah Kabupaten dan Kota Magelang. Yang turun semua lintas sektor ada dari Kejaksaan, polisi dan lain-lain. Bila tidak memakai masker, langsung ditindak bayar Rp. 250 ribu.

Berita tersebut dinyatakan Pemkab Magelang adalah tidak benar. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan mengecek kembali kebenaran semua informasi yang ada di media sosial.

Sekda mengatakan, soal penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan akan dilakukan setelah peraturan Bupati sudah jadi. Saat ini, pihaknya sedang meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Kodim, Polres Magelang, FKUB dan lain-lain.

Dijelaskan, bila nanti Peraturan Bupati sudah jadi, maka sudap pasti akan ada penertiban penegakan disiplin protokol kesehatan. “Saat ini kami masih minta masukan Pak Dandim, Pak Kapolres, Forum Komunikasi Komunikasi Umat Beragama,” ujarnya.

Menyinggung tentang sanksi, Sekda menegaskan, tidak ada sanksi berupa denda. “Pak Bupati mengarahkan agar sanksi yang diterapkan berupa sanksi sosial, mengingat keadaan ekonomi masyarakat juga sedang tidak baik akibat pandemi covid-19,” jelasnya.

Sanksi sosial yang diberikan juga edukatif, seperti menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal Pancasila dan semacamnya.

Hal sama disampaikan Kabag Hukum Setda Kabupaten Magelang, Sarifudin, bahwa informasi soal penertiban masker dan denda sebesar Rp. 250.000,- adalah tidak benar alias hoaks. Saat ini, pihaknya sedang memproses peraturan bupati atau regulasinya.

“Kita sedang minta masukan termasuk dari Paguyuban Umat Beragama,” kata Sarifudin. (mag/fir)

Tags: denda tak pakai maskerhoaksmagelang
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker
Headline

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker

17 Mei 2022
Petugas Bagikan Ratusan Masker di Pasar Bantul
Bantul

Petugas Bagikan Ratusan Masker di Pasar Bantul

27 Maret 2022
8.477 Pelanggar Masker Ditindak
Headline

8.477 Pelanggar Masker Ditindak

16 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Pabrik Plastik di Bantul Tewas Terjatuh dari Lift

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

VIDEO: INI TAMPANG PELAKU MUTILASI DI PENGINAPAN PAKEM SLEMAN

21 Maret 2023
Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

Keren…Knalpot Blombongan Disulap jadi Monumen Kuda Lumping

21 Maret 2023
Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

Akhir Pelarian Pelaku Mutilasi di Sleman, Gorok Leher Korban & Potong Tubuh Hingga Puluhan Bagian

21 Maret 2023
Jokowi Sapa Pedagang Pasar Youtefa Lama Papua

Jokowi Sapa Pedagang Pasar Youtefa Lama Papua

21 Maret 2023
Pelaku Mutilasi di Pakem Sleman Ditangkap di Temanggung

Pelaku Mutilasi di Pakem Sleman Ditangkap di Temanggung

21 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja