Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Hendri Saparini: Ekonomi Kerakyatan Bukan Ekonomi Tertutup

8 Desember 2022
2 min read
0
Hendri Saparini: Ekonomi Kerakyatan Bukan Ekonomi Tertutup

FOUNDER CORE Indonesia, Hendri Saparini, PhD, dalam Seminar Nasional Milad ke-62 UAD bertajuk “Ekonomi Konstitusional untuk Mewujudkan Indonesia Berkemajuan”, Rabu (7/12/2022), menyoal ekonomi konstitusi, kekuatan Indonesia dalam pemulihan dan pembangunan ekonomi yang menyejahterakan.

Ketika paparkan permasalahan struktural ekonomi sosial, Hendri mengatakan bahwa ekonomi didominasi konsumsi rumah tangga, namun ada kesenjangan. “Peran ekspor dan investasi relatif rendah,” katanya.

Dalam konstitusi disebutkan, hak rakyat dan kewajiban negara untuk merealisasikan kedaulatan ekonomi seluruh rakyat. “Dengan kewajiban negara untuk memberikan bekal maksimal pendidikan, lahan, kapital dan lain-lain sehingga memberikan peluang besar bagi seluruh rakyat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi atau demokrasi ekonomi dan menikmati hasil kegiatan ekonomi,” kata Hendri.

BACA JUGA

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Selain memaparkan paradigma ekonomi konstitusi, paradigma dalam pemulihan dan percepatan pembangunan ekonomi sosial, Hendri juga menyampaikan pasal-pasal ekonomi sosial dalam konstitusi UUD 1945: pasal 23, pasal 27, pasal 28c, pasal 31, pasal 33 dan pasal 34.

“Jelas, dalam konstitusi disebutkan perekonomian diatur oleh negara dan ada upaya nyata, bukan dilepaskan pada kekuatan pasar,” ungkap Hendri.

Bagi Hendri, ekonomi kerakyatan bukan ekonomi tertutup. “Namun ekonomi terbuka yang menempatkan kepentingan rakyat banyak dan kepentingan strategis nasional sebagai hal paling utama,” tandasnya.

Pemulihan dan pembangunan ekonomi dalam ekonomi konstitusi, kata Hendri, tidak sekadar tumbuh positif dan tinggi. “Tapi juga inklusif serta menuju kemandirian,” papar Hendri.

Dikatakan Hendri, perlu ada kebijakan afirmatif untuk tumbuh tinggi dan inklusif transformasi digital dan ekonomi hijau dengan paradigma konstitusi. (Fan)

Tags: Founder CORE IndonesiaHendri Saparini PhDSeminar Nasional Milad ke-62 UAD
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

27 Januari 2023
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

26 Januari 2023
Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

26 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja