DUGAAN korupsi pembangunan stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, pembangunan stadion tersebut menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017.
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Seperti sebelum-sebelumnya, Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait serangkaian kegiatan di Yogyakarta. Namun Ali tak menampik KPK sudah menetapkan pihak yang harus bertanggungjawab.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” kata dia.
Dia mengatakan, sesuai dengan kebijakan KPK era Komjen Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat akan dilakukan proses penahanan terhadap para tersangka.
“Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK,” pungkasnya. (sil/gah)
Discussion about this post