Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Budaya

Dua Lanjut, 2 Direhabilitasi

29 Januari 2020
2 min read
0
Dua Lanjut, 2 Direhabilitasi

SATUAN Narkoba Polres Sleman, DI Yogykarta berhasil meringkus 4 orang pengedar narkoba jenis sabu pada Jumat 17 Januari lalu. Keempatnya adalah H, MA, IH dan T.

“Pengungkapan pertama petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba golongan 1 jenis Sabu. Kemudian, pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial H di wilayah Kecamatan Seyegan dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,6 gram,” kata KBO Sat Narkoba Polres Sleman Iptu M. Farid, didampingi Kanit Narkoba Iptu Alvin Aji dan Kasubbag Humas Iptu Edy Widaryanta saat menggelar jumpa pers di kantornya Rabu 29 Januari 2020.

Menurut Farid, selanjutnya satuan narkoba Polres Sleman melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut didapat barang dari saudara MA.

BACA JUGA

VIDEO: NYADRAN, BUDAYA JAWA JELANG DATANGNYA BULAN RAMADHAN

Merti Padukuhan Popohan Bersama KKN UAD 

Erina Gudono Jalani Prosesi Siraman dari Tujuh Mata Air

“Saat petugas melakukan penangkapan di rumah MA didapati saudara IH baru keluar dari rumah MA dan berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 0,4 gram sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kata Farid, didalam rumah tersebut terdapat saudara MA dan T dengan barang bukti 9 paket sabu, 2 alat bong beserta korek api dan hand phone.

“Kemudian keempat tersangka kita amankan di Polres Sleman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Farid menambahkan, untuk tersangka H dan IH dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ghrasia Kecamatan Pakem Sleman.

Sedangkan kepada para teesangka kita kenakan pasal 114, 112 serta 127 Undang-Undang Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (nurlia)

Tags: HeadlineNarkobaNewsflashpolres sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu
Headline

Ini Wajah Ammar Zoni Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Karena Sabu

10 Maret 2023
Polres Sleman Resmi Berubah jadi Polresta Sleman
Headline

Kombes Pol Aris Setiyono Jabat Kapolresta Sleman

26 Desember 2022
Ronny Prasadana Resmi Tak Jabat Kasat Reskrim Polresta Sleman
Headline

Ronny Prasadana Resmi Tak Jabat Kasat Reskrim Polresta Sleman

13 Desember 2022

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Sleman Tangkap Empat Orang Pembuat Miras Oplosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

28 Mei 2023
Bayi Berumur 6 Jam Ditemukan Didepan Rumah Warga

Bayi Berumur 6 Jam Ditemukan Didepan Rumah Warga

27 Mei 2023
Farmasi UII dan Herbangin Tanam 1.000 Bibit Habatussauda

Farmasi UII dan Herbangin Tanam 1.000 Bibit Habatussauda

27 Mei 2023
Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

Pelatihan Kepemimpinan bagi Dekan dan Wakil Dekan UAD serta Pimpinan PTMA

27 Mei 2023
Survei, Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat

Ke Banten Dua Hari, Ini Agenda Ganjar Pranowo

27 Mei 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja