Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Budaya

Dua Lanjut, 2 Direhabilitasi

29 Januari 2020
2 min read
0
Dua Lanjut, 2 Direhabilitasi

SATUAN Narkoba Polres Sleman, DI Yogykarta berhasil meringkus 4 orang pengedar narkoba jenis sabu pada Jumat 17 Januari lalu. Keempatnya adalah H, MA, IH dan T.

“Pengungkapan pertama petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba golongan 1 jenis Sabu. Kemudian, pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial H di wilayah Kecamatan Seyegan dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,6 gram,” kata KBO Sat Narkoba Polres Sleman Iptu M. Farid, didampingi Kanit Narkoba Iptu Alvin Aji dan Kasubbag Humas Iptu Edy Widaryanta saat menggelar jumpa pers di kantornya Rabu 29 Januari 2020.

Menurut Farid, selanjutnya satuan narkoba Polres Sleman melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut didapat barang dari saudara MA.

BACA JUGA

PBTY XX, 6-12 Februari 2025, Diramaikan Ratusan UMKM

Polres Bantul Turunkan Puluhan Personel Amankan Ngayogjazz 2024

Besok, Festival Film Pelajar Jogja XV 2024 Dimulai

“Saat petugas melakukan penangkapan di rumah MA didapati saudara IH baru keluar dari rumah MA dan berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 0,4 gram sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kata Farid, didalam rumah tersebut terdapat saudara MA dan T dengan barang bukti 9 paket sabu, 2 alat bong beserta korek api dan hand phone.

“Kemudian keempat tersangka kita amankan di Polres Sleman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Farid menambahkan, untuk tersangka H dan IH dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ghrasia Kecamatan Pakem Sleman.

Sedangkan kepada para teesangka kita kenakan pasal 114, 112 serta 127 Undang-Undang Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (nurlia)

Tags: HeadlineNarkobaNewsflashpolres sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi
Bantul

3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi

16 Maret 2025
Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba

24 Februari 2025

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja