BERBAGAI upaya terus dilakukan Polres Sleman dalam mencegah percaloan atau pungli dalam pelayanan pada masyarakat.
Salah satunya dengan melaksanakan pengawasan oleh anggota Sie Was dan Sie Propam di ruang pelayanan SKCK Selasa 18/5/2021.
Hal Itu dilakukan sebagai aktualisasi program Kapolri dalam menciptakan pelayanan yang bersih dari praktek KKN dan mewujudkan Polri yang Presisi serta mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) yang telah diraih beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan SKCK sesuai SOP yang sudah ada guna mencegah terjadi pelanggaran maupun penyimpangan yg dilakukan oleh petugas.
Ditempat terpisah Kasiwas Polres Sleman Ipda Ombang Siswoyo menjelaskan, kalau ada temuan anggota yang melakukan penyimpangan dalam pengurusan SKCK dan perijinan baik itu berupa pungli ataupun sebagai calo, maka terhadap personil yang melakukan akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (res/kal)
Discussion about this post