Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

Cegah Covid-19, DPR Minta Semua Pihak Dilibatkan Saat Pemotongan Hewan Qurban 

14 Juni 2020
3 min read
0
Cegah Covid-19, DPR Minta Semua Pihak Dilibatkan Saat Pemotongan Hewan Qurban 

ANGGOTA Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar meminta Kementerian Pertanian atau Kementan mengeluarkan peraturan terkait penjualan dan pemotongan hewan qurban ditengah pandemi Covid-19.

Menurut Effendi, peraturan itu akan berguna bagi masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan hewan qurban ditempat ibadah maupun dirumah masing-masing.

“Peraturan itu nantinya harus bisa memberikan upaya yang soluftif bagi para pejula dan pemotongan hewan qurban saat pandemi ini,” kata Effendi Sabtu 13 Juni 2020.

BACA JUGA

Didepan Ribuan Orang, Heppy Trenggono Dijagokan jadi Calon Presiden 2024

Polda DIY Beri Penghargaan ke Satpam

Majelis Hakim PN Sleman Kabulkan Permohonan Praperadilan Palm Karaoke, Kuasa Hukum Polda DIY: Kita Sudah Maksimal

Masih menurut Effendi, penjualan hewan qurban juga harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.

Harapannya, lanjut Effendi, organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan qurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.

“Selain itu, penjual hewan qurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan,” ujar Effendi.

Ditambahkan anggota DPR RI dari daerah pemikihan (Dapil) Riau I ini, setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitezer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” tambah Effendi Sianipar.

Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan qurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.

Effendi menambahkan, setelah pulang dari tempat qurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.

Untuk kegiatan pemotongan hewan qurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan qurban.

“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Effendi.

Dikatakan Effendi, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan qurban dalam situasi pandemi Covid-19 ini dilakukan pemerintah dan, dinas Kabupaten/Kota didaerah.

“Dinas yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan harus bersinergi saat penjualan dan pemotongan hewan qurban tahun ini. Sehingga, masyarakat bisa benar-benar menerapkan protokan kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah,” pungkas Effendi Sianipar. (kustina maharani)

Tags: effendi sianiparHeadlinehewan qurbanKomisi IV DPR RINewsflash
ShareTweetSend

Related Posts

Reses, Effendi Sianipar Kunjungi Kabupaten Bengkalis
Headline

Reses, Effendi Sianipar Kunjungi Kabupaten Bengkalis

19 Juli 2022
Polres Bantul Sembelih 12 Hewan Kurban
Bantul

Polres Bantul Sembelih 12 Hewan Kurban

12 Juli 2022
Mardani H Maming Serahkan Hewan Kurban ke P3HI
Headline

Mardani H Maming Serahkan Hewan Kurban ke P3HI

11 Juli 2022

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kuat Ma’ruf Divonis 14 Februari Mendatang

Kuat Ma’ruf Divonis 14 Februari Mendatang

31 Januari 2023
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!

Ketua umum Relawan Jokowi Diduga jadi Korban Mafia Tanah

31 Januari 2023
Nama Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta

Didepan Ribuan Orang, Heppy Trenggono Dijagokan jadi Calon Presiden 2024

31 Januari 2023
Iriana Jokowi dan Anggota OASE KIM Kunjungan ke Yogyakarta

Iriana Jokowi dan Anggota OASE KIM Kunjungan ke Yogyakarta

31 Januari 2023
Polda DIY Beri Penghargaan ke Satpam

Polda DIY Beri Penghargaan ke Satpam

31 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja