Capaian Pembangunan di Yogyakarta Tahun 2020

Wakil Walikota Yogyakarta Berharap Kinerja Seluruh OPD Ditingkatkan

DALAM menyusun rencana strategis pembangunan, asumsinya jika kondisi normal. Jika kondisi berubah, maka harus memasukkan perubahan-perubahan perencanaan untuk menyesuaikan situasi dan kondisi lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs Heroe Poerwadi, MA, dalam fokus grup diskusi capaian pembangunan tahun 2020 secara daring di Balaikota Yogyakarta, Rabu (10/2/2021).

Pada kesempatan itu, Heroe Poerwadi mengapreisiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa mencapai target kinerja sasaran daerah. “Untuk itu kinerja seluruh OPD diharapkan bisa ditingkatkan dan kalau masih ada yang kurang perlu diperbaiki,” kata Heroe Poerwadi.

Dikatakan Heroe Poerwadi, realisasi kinerja sasaran daerah Pemkot Yogyakarta tahun 2020 mencapai target yang ditetapkan.

Untuk program pembangunan tahun 2021 diharapkan OPD Pemkot Yogyakarta bisa memetakan target sasaran dan tata kala pelaksanaan. “Karena masih dalam kondisi status tanggap darurat bencana Covid-19,” ungkap Heroe Poerwadi.

Meskipun dalam suasana yang penuh ketidakpastian di masa pandemi Covid-19, dijelaskan Heroe Poerwadi, berbagai macam program kegiatan dengan refokusing anggaran masih mampu mencapai target kinerja sasaran daerah. “Dan bisa mencapai seratus persen,” tandasnya.

Diakuinya, capaian target kinerja sasaran daerah itu jika dibandingkan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD), belum semuanya mencapai seperti yang diharapkan. “Mengingat ada yang harus diperbaiki karena situasi dan kondisi lingkungan berubah,” kata Heroe Poerwadi.

Heroe meminta OPD untuk memetakan target yang ingin dicapai, langkah untuk mencapai target, mengidentifikasi sasaran kegiatan, membuat tata kala kegiatan, pelaksanaan kegiatan sesuai tata kala, monitoring berkala dan evaluasi. Juga menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk capaian kinerja Pemkot Yogyakarta pada tahun 2021.

Bagi Wakil Walikota Yogyakarta, target itu batas minimal harus yang dicapai. “Jangan hanya berhenti pada sekadar melaksanakan kegiatan dan program, tapi sasaran tidak tercapai,” tandasnya.

Tata kala pekerjaan konstruksi pada triwulan pertama yang harus selesai lelang, juga sempat disoroti Heroe Poerwadi. Termasuk pula ploting anggaran yang tidak boleh melebihi target fisik kegiatan. “Langkah itu untuk mengantisipasi persoalan anggaran dan realokasi dapat dilakukan di awal,” papar Heroe Poerwadi.

Saat ini masih tanggap darurat Covid-19. Maka, tata kala terkait pandemi Covid-19 bisa dioptimalkan. Karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan ada PPKM, tata kala harus diperhatikan. “Kalau memang perlu diubah, bisa diubah dengan konsultasi,” terang Heroe. (Fan)

Exit mobile version