BUPATI Sleman, DI Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menutup aktivitas masyarakat di aluran sungai yang berhulu di gunung Merapi. Termasuk didalamnya adalah penambangan pasir yang berhulu di Gunung Merapi.
Keputusan itu diambil Bupati usai terjadinya erupsi Gunung Merapi pada sejak Sabtu 11 Maret lalu.
Langkah yang diambil mantan istri Bupati Sleman, Sri Purnomo tersebut termaktub dalam Dalam Surat Edaran Nomor 04 Maret tahun 2023 tentang Penghentian Aktivitas Masyarakat di lautan Sungai yang Berhulu di Gunung Merapi tanggal 15 Maret.
Surat tersebut surat ditujukan ke Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Panewu Pakem serta Lurah se Kapanewon Pakem, Panewu Turi serta Lurah se Kapanewon Turi, Panewu Cangkringan serta Lurah se Kapanewon Cangkringan dan pelaku usaha serta masyarakat yang beraktivitas yang di aliran sungai yang berhulu di gunung Merapi.
Surat Bupati tersebut juga mengacu adanya erupsi Gunung Merapi yang terus terjadi hingga Rabu 15 Maret 2023.
“Pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau aktivitas apapun di daerah potensi bahaya, terutama di alur sungai yang direkomendasikan BPPTKG terutama sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor Barat Daya yakni sungai Krasak dan Sungai Bedok (7 km), sungai Boyong (5 km), dan sektor Tenggara yakni sungai Gendol (5km), dari puncak Gunung Merapi sampai dengan situasi aman dari ancaman Gunung Merapi,” demikan bunyi surat edaran tersebut dilihat InilahJogja dari cuitan Twitter @merapi_uncover, Kamis 16 Maret 2023.
Masih dari kutipan surat edaran tersebut, BPBD Kabupaten Sleman, Panewu serta Lurah yang dan di daerah kawasan rawan bencana III Gunung Merapi besama instansi terkait diminta segera melakukan mitigasi bencana dengan melakukan kesiapsiagaan kedaruratan dalam rangka menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini dan memantau aktivitas masyarakat di aluran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sampai situasi aman kembali. (fat/guh)
Discussion about this post