BUPATI Bantul, Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengukuhkan Kader Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) tingkat Kapanewon dan Kalurahan tahun 2021.
Saat melantik, Bupati didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bantul Ny. Hj. Emi Masruroh Halim, S.Pd bertempat di Pendopo Manggala Parasamya II, Kamis (11/11/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Bantul menuturkan, pengukuhan ini dilakukan karena kita tidak ingin kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di Kabupaten Bantul.
Beberapa tahun terakhir ini, lanjutnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Bantul semakin meningkat. Dari data yang dimiliki Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul, pada tahun 2017 terjadi 163 kasus kekerasan, yang terdiri dari 101 kasus kekerasan pada anak, 54 kasus kekerasan pada perempuan, dan 8 kasus kekerasan kepada laki-laki.
“Pada tahun 2018 kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat menjadi 210 kasus, pada tahun 2019 meningkat lagi menjadi 229 kasus, dan pada tahun 2020 terdapat 224 kasus kekerasan,” ujarnya.
Menurutnya, hingga bulan Oktober 2021 ini telah terjadi 130 kasus kekerasan yang telah dilaporkan di UPTD PPA Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul.
“Data ini menjadi bukti bahwa kasus kekerasan dalam beberapa tahun terakhir ini cenderung mengalami kenaikan. Hal ini harus kita hentikan dengan cara membentuk jaringan kader pencegahan kekerasan ini sampai tingkat desa, bahkan sampai ke tingkat dusun. Kita juga harus meningkatkan kemampuan kita dalam melakukan edukasi kepada masyarakat karena banyak sekali faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga,” ucap Bupati Bantul.
Turut hadir pula dalam acara ini Asisten Sekretaris Daerah Bidang Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat, Tenaga Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, serta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (*/gus)
Discussion about this post