Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Budaya

Berkas Pengumbar Senjata Api Dikembalikan Ke Polisi

17 Maret 2020
2 min read
0
Berkas Pengumbar Senjata Api Dikembalikan Ke Polisi

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atau Jaksel mengembalikan berkas perkara tersangka Abdul Malik alias AM pelaku pengumbar senjata api terhadap 2 siswa SMA bernama Aiman dan Izza di Kemang, pada Sabtu 21 Desember 2019 lalu ke penyidik.

“Waktu itu kan Kejari sudah menerima berkasnya AM. Lantas Jaksa sudah memeriksanya. Namun karena berkasnya belum lengkap kita kembalikan lagi penyidik Polres Jaksel,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Andhi Ardhani saat dihubungi wartawan Selasa 17 Maret 2020.

Andhi menjelaskan, pihaknya sudah mengembalikan berkas perkara AM ke Polres sekitar 3 minggu lalu.

BACA JUGA

PDM Bantul Gelar Pendidikan Seni Budaya

VIdeo: Grebek Ketupat Berisi Uang di Magelang

Sekolah Lapang Budidaya Padi Sehat

“Sekitar 3 minggu atau 1 bulan lalu ya. Saya lupa persisnya. Pokoknya berkasnya sudah kita balikin kesana dan sampai saat ini belum terima lagi,” pungkasnya.

Diketahui, AM melakukan aksi koboi di jalanan dengan cara menembakan pistolnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan Sabtu 21 Desember 2019 lalu sekitar pukul 15:00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat 2 anak SMA bernama Aiman dan Izza  melihat sebuah mobil Lamborgini berwarna orange milik AM yang sedang melintas dari belakang. Keduanya merasa terkagum-kagum lantaran suara mobil tersebut yang meraung-raung. Beruntung dalam kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Tak berselang lama, Polres Metro Jakarta selatan menangkap dan langsung menetapkan tesangka AM sebagai tersangka. Dia dijerat pasal pasal 335 dan atau 336 KUHP.

Untuk kepemilikan senjata api AM dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, pasal 1 ayat 1 bersama dua tersangka lainnya bernama Yunarko (39) dan Alex Jodi Gondokusumo (36). (dahlia)

Tags: Abdul malikHeadlinekejari jakselNewsflashsenjata api
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Moyudan Meninggal Dunia Usai Tertembak Senapan Angin
Headline

Warga Moyudan Meninggal Dunia Usai Tertembak Senapan Angin

20 Juni 2022
Door..Door…Warga Bantul Ditangkap Polres Sleman Karena Tembakkan Senjata Api
Headline

Door..Door…Warga Bantul Ditangkap Polres Sleman Karena Tembakkan Senjata Api

12 Maret 2022
Ini Kata Fahri Hamzah Terkait Pejabat Diduga Terlibat Bisnis PCR, Tegas Banget Lho..
Headline

Ini Kata Fahri Hamzah Terkait Pejabat Diduga Terlibat Bisnis PCR, Tegas Banget Lho..

8 November 2021

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RèJO: Indonesia Kehilangan Buya, Tauladan Pemersatu Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

Perluas Bisnis Pembayaran Digital Melalui Layanan Debit Acquirer

25 Juni 2022
Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

Telkom Bangun SKKL Bifrost Jakarta-Balikpapan-Manado-Amerika

25 Juni 2022
Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

Erafone Buka Cabang ke 26 di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta

24 Juni 2022
VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

VIDEO: DELAPAN KAMBING RAIB DI GAMPING

24 Juni 2022
Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

24 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja