SAAT ini Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta segera menghadapi verifikasi faktual Parpol (Partai Politik) calon peserta Pemilu 2024 pada 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.
“Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota harus siap-siap untuk pengawasan melekat dengan alat kerja yang menunjang di lapangan,” ungkap Agus M Yasin selaku Anggota Bawaslu DIY.
Dikatakan Agus M Yasin, Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY bersiap melakukan pengawasan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Persiapan itu dilakukan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Bawaslu DIY, Kamis (6/10/2022), di Harper Hotel Jl. Margoutomo, Yogyakarta.
Sementara itu, Mujibur Rahman selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, mengatakan, Bawaslu Sleman siap untuk melaksanakan arahan dalam pengawasan verfak ke depan.
“Saat ini Bawaslu Kabupaten Sleman sudah mulai menata jadwal dan metode yang akan dipakai dalam pengawasan itu,” terang Mujibur Rahman. (Fan)
Discussion about this post