Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

ASN Harus Netral, Tidak Bisa Ditawar Lagi

16 Januari 2023
2 min read
0
ASN Harus Netral, Tidak Bisa Ditawar Lagi

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. @ foto Int

WAKIL Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik saat ini.

“Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral, itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” ujar Wapres menjawab pertanyaan wartawan, di Istana Wapres, Jakarta, pekan lalu.

Terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN menjadi panitia penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Wapres menilai hal tersebut tidak masalah.

BACA JUGA

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

Wapres mengatakan, kebijakan tersebut hanya sementara dan untuk daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi sebagai panitia pemilu, seperti daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).

“Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc, sementara,” ujarnya.

Wapres menambahkan, asas netralitas juga mengikat panitia penyelenggara pemilu. Sehingga, seorang ASN yang menjadi panitia pemilu akan tetap terjaga kewajiban netralitasnya.

“Sebagai penyelenggara [pemilu] kan memang harus netral. Jadi kalau [menjadi] penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai dia kembali menjadi ASN,” tandasnya.

Netralitas ASN diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. (setk/gah)

Tags: ASN netralASN netral dalam pemiluAsn netral saat pilkadacalon peserta Pemilu 2024Pemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Diminta Sediakan Fasilitas Kesehatan dan Jamsos Bagi Petugas Pemilu 2024
Nasional

Pemerintah Diminta Sediakan Fasilitas Kesehatan dan Jamsos Bagi Petugas Pemilu 2024

4 Januari 2023
Bawaslu DIY Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Kota Yogya

Bawaslu DIY Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

6 Oktober 2022
Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN
Headline

Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN

24 September 2022

Discussion about this post

Populer

  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal SIM Keliling Bulan Januari di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Anggota DPRD & Notaris di Blora jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

Polisi Amankan Dua Tukang Parkir di Pasar Beringharjo

2 Februari 2023
Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti

2 Februari 2023
Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

Dua Penjual Miras Oplosan Diamankan Polisi

2 Februari 2023
Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Dukun Pengganda Uang Gagal Beraksi di Sleman, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

2 Februari 2023
Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

Jokowi Blusukan ke Rumah Warga di Bali Malam Hari

2 Februari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja